Sopir Taksi Listrik dan Mobil BYD Sepakat Damai Usai Insiden di Tol Jakarta Barat

JAKARTA – Kepolisian berhasil mempertemukan dua pengemudi yang terlibat dalam insiden kecelakaan di exit Tol Tomang, Jakarta Barat, yang sempat viral di media sosial. Sopir taksi listrik Green SM, Budi Hendra, dan pengemudi mobil listrik BYD, Agustam, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Menurut Panit Laka Lantas Jakarta Barat Ipda Deddy Mohammadi, mediasi yang digelar di Kantor Samsat Jakarta Barat pada Senin (21/9/2026) menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak menyadari kesalahan masing-masing dan menyatakan tidak akan saling menuntut.

“Hari ini kami pertemukan mereka. Selesai secara kekeluargaan, saling menyadari, dan kedua belah pihak tidak menuntut,” ujar Deddy seperti dilansir Antara.

Insiden kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 19.30 WIB di pintu keluar Gerbang Tol Tomang arah Timur, Grogol Petamburan. Awalnya, terjadi senggolan antara mobil BYD bernomor polisi B 1366 AZL yang dikemudikan Agustam dengan taksi listrik SM Green bernomor polisi B 1070 SLF yang dikendarai Budi. Akibat senggolan tersebut, bemper belakang kanan taksi mengalami penyok.

Dalam upaya meminta pertanggungjawaban, Budi Hendra kemudian mengejar dan memegang bagian pintu depan kiri kendaraan BYD. Namun, kendaraan tersebut tetap melaju, menyebabkan Budi terseret sejauh kurang lebih 50 meter. Peristiwa ini sempat terekam kamera warga dan menjadi viral.

“Keduanya sudah menceritakan kronologi awal. Terjadi senggolan karena disalip tidak bisa, lalu timbul kepanikan di kedua belah pihak. Namun, alhamdulillah semua bisa diselesaikan secara damai,” jelas Deddy.

Pada proses mediasi, pengemudi BYD, Agustam, secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Budi. Sopir taksi hijau, Budi Hendra, menerima permohonan maaf tersebut dan menyatakan ikhlas untuk tidak memperpanjang masalah ini.

“Saya ikhlas memaafkan dan dari awal memang tidak berniat memperpanjang masalah ini,” kata Budi.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, pihak kepolisian secara resmi menutup penanganan perkara lalu lintas antara kedua pengemudi tersebut.

Tinggalkan komentar