Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Waspada Setelah Lebih 2 Bulan Berstatus Siaga

JAKARTA – Status aktivitas Gunung Anak Krakatau telah diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). Penurunan status ini berlaku efektif mulai Selasa (21/9/2026) pukul 18.30 WIB, setelah lebih dari dua bulan berada pada level siaga.

Gunung api yang terletak di Selat Sunda ini sebelumnya ditetapkan berstatus Siaga sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB. Selama periode tersebut, Anak Krakatau tercatat mengalami 224 kali erupsi hingga 3 September 2026. Puncak aktivitas terjadi pada erupsi menerus yang berlangsung selama 25 jam, mulai dari 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB.

Menurut data yang dirilis Badan Geologi, erupsi menerus tersebut menghasilkan aliran lava yang bergerak ke arah barat laut, barat, dan barat daya dari pusat erupsi. Meskipun erupsi menerus telah berhenti, aktivitas strombolian masih tercatat sebanyak 7 kali. Hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB, aktivitas Anak Krakatau menunjukkan tren penurunan yang signifikan.

Penurunan aktivitas ini juga didukung oleh data deformasi yang mencatat adanya deflasi atau penurunan volume. Pada 20 September 2026, kegempaan Anak Krakatau terpantau mencakup 1 kali Gempa Low Frequency dan Tremor Menerus dengan amplitudo rata-rata 2 mm.

“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, tingkat aktivitas Gunung api Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), terhitung mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB,” ujar Kepala Badan Geologi Lena Saria kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Dengan penyesuaian status ini, masyarakat diimbau untuk tidak mendekati area 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Rekomendasi ini berlaku bagi masyarakat sekitar, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki.

“Masyarakat di sekitar G. Anak Krakatau serta pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas G. Anak Krakatau. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar dan hujan abu lebat,” jelas Lena.

Masyarakat yang berada di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung diminta untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar mengenai erupsi Anak Krakatau yang dapat menyebabkan tsunami. “Masyarakat dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” tutup Lena.

Tinggalkan komentar