Sindikat Sabu Paluta Diringkus, Pengedar Gunakan Air Soft Gun

Polres Padang Lawas Utara (Paluta) berhasil meringkus empat orang yang diduga merupakan sindikat peredaran narkoba jenis sabu. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Desa Kosek Putih, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara, di mana salah satu pelaku diduga menggunakan air soft gun dalam aktivitas peredarannya.

Menurut Kapolres Paluta AKBP Dhery Pajariadono, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi dan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat (11/9).

“Petugas menangkap tiga orang laki-laki di dalam rumah yang diketahui berinisial AP, MIN, dan RP. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp 100 ribu,” kata Dhery kepada wartawan, Sabtu (12/9) malam.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AP mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Sementara itu, MIN dan RP mengaku baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu di lokasi yang sama.

Pengembangan kasus dilakukan berdasarkan keterangan AP yang menyebutkan bahwa sabu tersebut diantar oleh seorang laki-laki berinisial EI. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap EI, serta menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu dan uang tunai senilai Rp 2,1 juta.

“Petugas menangkap EI beserta barang bukti satu plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas turut mengamankan satu buku catatan, satu jaket warna abu-abu, satu dompet, satu unit handphone Vivo warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp 2,1 juta,” jelasnya lebih lanjut.

Tinggalkan komentar