JAKARTA – Selebgram berinisial JP, yang dikenal sebagai Jule, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus narkoba. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, setelah Jule kedapatan menerima paket yang berisi vape bermuatan narkoba.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya. Mereka adalah dua wanita berinisial RR dan RN, serta seorang warga negara China berinisial XC. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan RR dan RN di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate,” ujar Budi Hermanto, selaku pihak kepolisian, dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu (19/9/2026).
Berdasarkan hasil interogasi terhadap RR dan RN, keduanya mengaku membeli vape narkoba tersebut dari seorang pria berinisial XC yang merupakan warga negara China. Pengembangan lebih lanjut mengarah pada Jule setelah petugas menemukan adanya paket berisi vape narkoba yang ditujukan kepada selebgram tersebut.
“Terdapat juga pengiriman 1 (satu) buah paket yang di dalamnya berisikan catridge vape yang mengandung narkotika Golongan II jenis etomidate yang dipesan oleh seorang perempuan dengan inisial JP,” ungkap Budi Hermanto.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta membagi dua tim untuk melakukan pengembangan. Tim 1 fokus pada pengembangan terhadap XC, sementara Tim 2 mengawasi paket pesanan JP.
Dari pengembangan Tim 1, petugas berhasil mengamankan warga negara China berinisial XC. Barang bukti yang disita dari XC berupa total 71 pcs cartridge vape yang mengandung etomidate. Penangkapan XC dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama.
Sementara itu, Tim 2 Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta melakukan undercover control delivery terhadap paket yang dikirim ke apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Pengiriman tersebut dilakukan pada hari yang sama, pukul 17.15 WIB.
“Benar paket tersebut diterima perempuan dengan inisial JP,” tulis keterangan Polresta Bandara Soetta. Petugas kemudian meminta Jule untuk membuka paket tersebut, yang di dalamnya ditemukan 1 cartridge vape mengandung etomidate.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di apartemen Jule dan menemukan 1 pcs cartridge vape bekas pakai. Jule kemudian dibawa ke Kantor Polres Kota Bandara Soekarno Hatta untuk menjalani interogasi dan pemeriksaan urine.
Hasil tes urine menunjukkan Jule positif mengonsumsi narkotika golongan II jenis Etomidate. “Diketahui bahwa seorang perempuan berinisial JP tersebut positif mengkonsumsi Narkotika Golongan II jenis Etomidate,” jelasnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Jule dan ketiga orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandara Soetta.