JAKARTA – Ruangan Bupati Bekasi dan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi digembok oleh sekelompok orang pada Jumat (18/9) sore. Aksi ini diduga merupakan bentuk protes dari pendukung bakal calon kepala desa yang tidak lolos seleksi Pilkades.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo menyatakan kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) meskipun belum ada laporan resmi yang masuk. “Kami lebih proaktif terkait kejadian penyegelan kantor pada Jumat (18/9) sore kemarin. Kita sudah olah TKP duluan meski belum ada laporan yang masuk,” kata Andi dilansir Antara, Sabtu (19/9/2026).
Setibanya di kompleks kantor Pemkab Bekasi, petugas langsung membuka segel yang dipasang menggunakan rantai dan gembok. Andi menduga aksi tersebut berkaitan dengan protes atas hasil seleksi bakal calon kepala desa yang tidak masuk lima besar. Massa menuntut penundaan pemilihan atau agar calon yang tidak lolos tetap diikutsertakan.
Polisi masih menunggu laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menentukan langkah selanjutnya. “Untuk antisipasi, kita tetap menunggu nantinya ada laporan dari pemerintah daerah maupun dinas terkait. Sementara ini, aksi itu masih dianggap spontanitas, ya,” ujar Andi.
Menurut Andi, kepolisian telah berkomunikasi dengan para calon yang tidak lolos seleksi. Sebagian dari mereka bahkan sudah bergabung dengan calon lain. Aksi penyegelan diduga dilakukan secara spontan oleh simpatisan calon untuk meluapkan kekecewaan.
Andi mengarahkan pihak yang keberatan atas hasil seleksi untuk menempuh jalur hukum yang tersedia. “Dia ini tidak terima dan masih berupaya agar calonnya tetap bisa tampil. Seharusnya bukan dengan cara menyegel kantor seperti itu, gunakan mekanisme pengaduan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Kepolisian tetap membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut. “Tapi kita tetap membuka ruang untuk yang dirugikan melaporkan ke polisi,” imbuh Andi.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang pria bersama rekannya membelitkan rantai besi pada gagang pintu kaca utama kantor DPMD Kabupaten Bekasi, lalu menguncinya dengan gembok. Aksi ini sempat menutup akses utama kantor. Terdengar suara warga dalam rekaman video meminta orang-orang di dalam gedung keluar melalui pintu belakang.
Usai melakukan aksi di kantor DPMD, massa bergerak menuju kantor Bupati Bekasi dan turut menggembok pintu ruangan Bupati. Namun, gembok tersebut kemudian dibuka oleh petugas.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Imam Santoso mengatakan pihaknya sebelumnya telah membuka ruang mediasi bagi pihak yang keberatan terhadap hasil seleksi, bahkan mediasi berlangsung sejak siang hingga malam hari.
Imam menegaskan bahwa tahapan pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 pada Minggu (20/9) tidak dapat ditunda. “Mereka ingin penundaan, tapi kan tahapan sudah berjalan. Hasilnya sudah terbuka dengan pihak ketiga. Jadi kita tidak bisa mengabulkan untuk penundaan. Keberatan tetap bisa disampaikan, tetapi tahapan Pilkades harus berjalan sesuai aturan,” jelasnya.