Pungutan Parkir Rp 10 Ribu di Kalijodo Hanya Berlaku Saat Malam Minggu untuk Kegiatan Karang Taruna

Jakarta – Kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat, menjadi sorotan di media sosial terkait adanya temuan botol minuman keras dan pungutan parkir sebesar Rp 10 ribu. Menanggapi hal tersebut, Ketua RW 5 Kelurahan Pejagalan, Suryana, mengklarifikasi bahwa pungutan parkir tersebut tidak berlaku setiap hari.

Menurut Suryana, pungutan parkir hanya dilakukan saat akhir pekan, khususnya pada malam Minggu, ketika ada kegiatan hiburan rakyat. Ia menjelaskan bahwa sebagian dari hasil pungutan parkir tersebut dikelola oleh Karang Taruna yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

“Kalau parkiran, kita nggak tiap hari loh. Gitu, parkiran adanya di malam Minggu karena ada acara hiburan rakyat, gitu. Dari parkiran itu di dalamnya juga ada dari Karang Taruna yang dilibatkan,” kata Suryana saat ditemui di lokasi, Jumat (18/9/2026).

Suryana juga menambahkan bahwa ada pengurus lain yang terlibat dalam pengelolaan dana parkir tersebut, yang digunakan untuk keperluan operasional seperti membeli kopi dan makanan. Kegiatan parkir ini biasanya berlangsung dari sore hingga pukul 01.00 malam.

Hiburan yang sering digelar di Kalijodo bervariasi, mulai dari dangdut hingga penampilan DJ. Suryana menegaskan bahwa hiburan tersebut ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan sarana hiburan terjangkau untuk melepas stres.

Terkait temuan botol minuman keras di RPTRA Kalijodo, Suryana mengaku tidak mengetahui asal-usulnya. Ia menduga botol tersebut dibawa oleh pengunjung yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya mengaku selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti senjata tajam dan minuman keras saat ada acara.

“Miras itu, itu juga saya ragu, foto-foto lama itu. Jadi gini, yang namanya,.. kita nggak bisa pastiin orang itu bawa dari mana. Karena seperti kita periksa mau masuk sajam, miras, kita periksain. Kalau ada, iya kalau gitu kita sita kalau ada acara. Ya kadang-kadang dia bisa lolos pun kita heran,” jelasnya.

Suryana menambahkan bahwa RPTRA Kalijodo dibuka 24 jam dan seringkali menjadi lokasi kegiatan hingga larut malam. Hal ini memungkinkan adanya oknum-oknum yang berbuat tidak tertib. Ia mengakui bahwa terkadang ada pengunjung yang sudah mengonsumsi minuman keras sebelum memasuki area hiburan.

Tinggalkan komentar