Bogor – Sebuah insiden pelecehan seksual terjadi di dalam bus JR Connexion yang melayani rute Juanda (Jakarta) menuju Tamansari Persada (Bogor) pada Rabu (17/9) malam. Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria berkacamata hitam dan berkemeja merah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang penumpang wanita di sebelahnya.
Dalam video tersebut, pelaku tampak duduk tanpa bergerak sementara korban yang berada di sampingnya memegang kerah bajunya. Korban terlihat sangat kesal dan meluapkan amarahnya dengan memukul pelaku. Penumpang lain yang menyaksikan kejadian tersebut juga menunjukkan reaksi geram dan meminta agar pelaku ditindak tegas.
Korban mengungkapkan kekesalannya, “Sampai gemetar tahu nggak,” ujarnya. Ia kemudian menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan tindakan yang tidak sopan. Penumpang lain ikut bersuara, “Nggak sopan banget sih Pak, biar apa kayak gitu. Bawa polisi Pak,” teriak salah seorang penumpang.
Pelaku Sempat Mengelak Sebelum Mengaku
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pelaku yang bernama Fariz Maulana, langsung diamankan oleh pihak kepolisian di kantor PJR beserta korban untuk dimintai keterangan pada Rabu (17/9/2026) malam.
“Jadi memang itu mobil busnya minggir ke kantor PJR, kemudian menginformasikan ada penumpang laki-laki diduga melakukan pelecehan seksual. Ya sudah, anggota dengan cepat naik jemput pelakunya, dibawa ke kantor PJR, termasuk korbannya juga,” kata Jajuli pada Jumat (18/9/2026).
Awalnya, Fariz Maulana sempat mengelak ketika ditanyai petugas. Namun, setelah didesak, ia akhirnya mengakui bahwa dirinya sempat memegang paha korban di dalam bus. “Tadinya awalnya itu nggak mau mengaku, mengelak lah. Tapi akhirnya mengaku terus bikin surat pernyataan,” jelas Jajuli.
“Pengakuannya sih baru pegang paha, jadi bukan menggerayangi. Jadi mungkin pegang paha, terus langsung korbannya itu marah atau apa gitu ya,” tambahnya.
Pelaku Meminta Maaf dan Mengaku Khilaf
Fariz Maulana kemudian menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya. Dalam sebuah video yang beredar, ia mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab jika kembali melakukan tindakan serupa di kemudian hari.
“Saya Fariz Maulana (menyebutkan nomor KTP) menyatakan khilaf dan maaf kepada ibu di sebelah saya di bus jurusan Blok M-Bogor. Bus tersebut berangkat pada 17 September 2024 dari Jakarta sekitar pukul 17.45 WIB,” kata Fariz dalam video tersebut.
Ia menambahkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga baginya dan berjanji akan bertobat. “Kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi saya dan saya bertobat kepada Allah SWT,” ucapnya.
“Jika saya melakukan hal tersebut lagi, baik dengan beliau maupun kepada pihak lain, saya siap bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus Berakhir dengan Perdamaian
Kasus pelecehan yang terjadi di bus JR Connexion tersebut akhirnya berakhir secara damai. Pihak korban memutuskan untuk memaafkan pelaku setelah yang bersangkutan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Betul (kasus berakhir damai),” ujar Kompol Akhmad Jajuli pada Jumat (18/9/2026).
“Sudah saling memaafkan dan pelaku sudah buat surat pernyataan,” imbuhnya.
Jajuli menjelaskan bahwa suami korban sempat datang ke kantor PJR setelah mengetahui istrinya menjadi korban pelecehan. Setelah berdiskusi, korban dan suaminya memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan memaafkan pelaku.
“Anggota juga semalam tanya ke suaminya apa mau dilanjut ke polsek atau gimana. Tapi memang maunya begitu saja. Si pelakunya bikin pernyataan,” tutupnya.