Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial AW (39) menjadi korban penganiayaan di Matraman, Jakarta Timur. Peristiwa ini berawal dari senggolan antar pengendara sepeda motor yang berujung pada cekcok mulut dan kekerasan fisik.
Kejadian bermula pada Senin (17/8) pagi, sekitar pukul 06.20 WIB, di Jalan Galur Sari IX, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. AW sedang dalam perjalanan menuju kantor menggunakan sepeda motornya ketika diduga bersenggolan dengan pengendara motor lain berinisial RY yang datang dari arah berlawanan.
RY, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario 150, merasa tangannya tersenggol. Ia kemudian memutar balik mendatangi AW. Adu mulut tak terhindarkan, yang kemudian berlanjut dengan RY menyundul muka AW.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Ferdian, awalnya ada dua orang yang berboncengan sempat mencoba melerai. Kemudian, seorang warga ketiga juga ikut mendorong pelaku dan korban dengan niat meredakan pertikaian.
Ferdian meluruskan bahwa kasus ini bukanlah pengeroyokan, melainkan penganiayaan tunggal yang dilakukan oleh RY. Keributan tersebut akhirnya berhenti setelah warga lain datang membantu melerai. Akibat kejadian ini, korban AW mengalami luka pada bagian muka dan tangan.
Laporan penganiayaan telah dibuat oleh korban AW ke Polsek Matraman. Pelaku RY kini telah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. RY disangkakan Pasal 446 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 6 bulan atau denda Rp 50 juta.