Bima Arya Minta Kepala Daerah Prioritaskan Keadilan Ekologis dalam Pembangunan

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendesak para kepala daerah untuk menggeser fokus paradigma pembangunan. Ia menekankan pentingnya tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga mengintegrasikan keberlanjutan sosial, budaya, dan ekologis, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh generasi mendatang.

Perubahan cara pandang ini dinilai krusial untuk mencegah konflik yang mungkin timbul antara target pertumbuhan ekonomi dengan kepentingan masyarakat adat dan upaya pelestarian alam. Bima Arya menyatakan bahwa kepala daerah harus memiliki visi yang komprehensif dalam merumuskan kebijakan. Kebijakan tersebut tidak cukup hanya didasarkan pada popularitas, pemenuhan kebutuhan dasar, atau sekadar regulasi, melainkan harus juga mempertimbangkan kekayaan warisan budaya, kelestarian alam, serta hukum adat yang berlaku di wilayah masing-masing.

Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci dalam setiap pengambilan keputusan terkait pemanfaatan suatu wilayah. “Tantangan kita bagaimana setiap perencanaan ini melibatkan secara bermakna dan kita mendengar dari tokoh-tokoh adat, seperti apa, dari para pejuang ekologis yang sudah lama,” ujar Bima Arya dalam keterangannya pada Jumat (21/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya saat memberikan sambutan dalam acara Pekan Rakyat Lingkungan Hidup yang mengusung tema ‘Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis’ di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau, Pekanbaru.

Bima Arya mendorong agar perubahan paradigma ini diterjemahkan menjadi kebijakan konkret di tingkat daerah. Salah satu langkah yang diusulkan adalah percepatan pengakuan masyarakat hukum adat melalui peraturan daerah (Perda). Ia mengamati bahwa beberapa daerah yang sudah memiliki Perda terkait masyarakat adat belum sepenuhnya menerapkannya, sementara daerah lain bahkan belum memiliki regulasi tersebut.

Selain pengakuan terhadap masyarakat hukum adat, Bima Arya juga menekankan perlunya mengintegrasikan prinsip keseimbangan ekologis ke dalam rencana tata ruang wilayah. Ia berpendapat bahwa tata ruang seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pelengkap administratif, melainkan harus menjadi fondasi utama dalam seluruh desain pembangunan daerah. “Semua desain-desain perencanaan yang didasarkan pada tata ruang juga bernafaskan kepedulian pada keseimbangan ekologis. Tidak saja di daerah-daerah tertentu yang dominan unsur hukum adatnya, tetapi di semua daerah,” jelasnya.

Bima Arya menambahkan bahwa persepsi terhadap masyarakat adat juga terus mengalami evolusi. Dulu lebih banyak dipandang sebagai objek pembangunan, kemudian berkembang menjadi kelompok yang perlu dilindungi, dan kini menempatkan mereka sebagai pemegang hak (right holders) serta penjaga utama alam (custodian atau steward of nature). “Tidak hanya menjadikan masyarakat adat sebagai objek tetapi sebagai subjek. Tidak hanya berkutat pada regulasi, tetapi juga berkolaborasi dan ber-co-creation,” jelasnya.

Pendekatan co-creation, menurut Bima Arya, menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam proses pembangunan. Mereka dilibatkan sejak tahap perancangan, pemikiran, pelaksanaan, hingga pengawalan kebijakan secara bersama-sama. Dengan demikian, masyarakat adat tidak hanya menjadi pihak yang diakomodasi, tetapi juga turut menentukan arah pembangunan yang berdampak pada ruang hidup mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya juga mengapresiasi peran para pejuang dan aktivis lingkungan yang telah berkontribusi menjaga kelestarian alam. Ia melihat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) serta aktivis lingkungan lainnya dapat berperan sebagai jembatan penghubung antara masyarakat adat, kearifan lokal, dengan para pemangku kebijakan. “Kami mengharap teman-teman WALHI bisa menjadi bridging, jembatan antara masyarakat adat, jembatan antara local wisdom kepada pemangku kebijakan yang ada,” ujarnya.

Bima Arya menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selalu siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat adat, dan para pejuang lingkungan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendorong pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan ekologis sekaligus mewujudkan keadilan ekologis. “Kementerian Dalam Negeri selalu siap untuk berkolaborasi,” pungkasnya.

Leave a Comment