Pemerintah Provinsi Banten tengah menyusun studi kelayakan (feasibility study) untuk elektrifikasi jalur kereta api (KA) yang membentang dari Rangkasbitung hingga Merak, mencakup Serang dan Cilegon. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas masyarakat dengan memperpanjang rute KRL Commuter Line Green Line yang saat ini melayani rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
Studi kelayakan tersebut krusial untuk mengusulkan program perpanjangan elektrifikasi jalur KA ke arah Merak. Hal ini penting mengingat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 hanya mencantumkan pembangunan jalur ganda (double track) tanpa elektrifikasi untuk lintas Rangkasbitung-Merak.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Endad Haryanto, menjelaskan bahwa tujuan utama studi ini adalah menyiapkan dokumen kesiapan yang disyaratkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Dokumen tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari teknis, ekonomi/finansial, lingkungan, hingga kelembagaan.
Hasil awal studi kelayakan menunjukkan bahwa proyek perpanjangan jalur KRL ini sangat layak untuk dilaksanakan. Dari sisi ekonomi dan finansial, investasi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 1,29 triliun. Proyek ini dinilai memiliki tingkat kelayakan ekonomi yang baik, terbukti dari economic internal rate of return (EIRR) yang diproyeksikan di atas 10 persen.
Endad Haryanto menambahkan bahwa elektrifikasi jalur KA Rangkasbitung-Merak berpotensi meningkatkan kapasitas angkut penumpang harian secara signifikan. Saat ini, kapasitas harian di lintas tersebut adalah 9.900 penumpang. Dengan adanya elektrifikasi, kapasitas tersebut diharapkan melonjak menjadi 18.000 penumpang per hari. Saat ini, layanan KA lokal atau Commuter Line Rangkasbitung-Merak masih menggunakan lokomotif konvensional.
Pengembangan elektrifikasi ini direncanakan secara bertahap. Tahap awal akan fokus pada pembangunan elektrifikasi jalur KA dari Rangkasbitung ke Serang, dilanjutkan ke Cilegon, dan akhirnya Merak.
Pihak Pemprov Banten berharap pengembangan elektrifikasi ini dapat terintegrasi dengan rencana pembangunan jalur ganda (double track) Rangkasbitung-Merak yang dijadwalkan hingga 2029 oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Integrasi ini akan memungkinkan KRL Green Line dari Tanah Abang diperpanjang hingga ke Merak, melayani penumpang di Serang dan Cilegon.
Untuk mendukung operasional KRL hingga Merak, diperlukan pembangunan prasarana penunjang. Ini meliputi fasilitas stabling atau perawatan kereta di Stasiun Rangkasbitung, serta rencana pembangunan stasiun baru dan fasilitas stabling di Cihideung, Cipocok Jaya/Banjaragung. Selain itu, fasilitas pelayanan penumpang dan area alih moda di setiap stasiun, akses jalan menuju stasiun, serta penanganan perlintasan sebidang dengan perlengkapan dan penjagaan yang memadai juga menjadi prioritas.