Operasi SAR Jurnalis dan Kru di Anak Krakatau Diperpanjang 3 Hari

JAKARTA – Operasi pencarian terhadap delapan orang yang hilang di perairan Gunung Anak Krakatau resmi diperpanjang selama tiga hari. Keputusan ini diambil berdasarkan permintaan dari pihak keluarga korban serta Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, menyampaikan bahwa evaluasi hasil operasi SAR hari ketujuh yang dilaksanakan hari ini masih nihil. “Dan hasil rapat koordinasi yang disampaikan Pak Gubernur, kita akan lanjutkan selama tiga hari ke depan,” ujarnya.

Perpanjangan waktu pencarian ini sesuai dengan Undang-Undang SAR Nomor 29 Tahun 2014, yang memungkinkan perpanjangan masa pencarian di luar tujuh hari standar atas beberapa sebab. “Salah satunya atas permintaan keluarga dan juga permintaan dari pemerintah daerah setempat,” jelas Andra Soni, perwakilan Pemerintah Provinsi Banten.

Andra menambahkan, atas nama Pemerintah Provinsi Banten, pihaknya memohon dan meminta dukungan dari Basarnas, Polda Banten melalui Polairud, Lanal Banten, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Banten untuk melanjutkan operasi ini. Ia berharap proses pencarian dapat dilakukan secara lebih optimal.

Harapan besar tertuju pada lima orang jurnalis, dua Anak Buah Kapal (ABK), dan satu guide yang menumpangi kapal Arupadhatu I. Pemerintah berharap mereka dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. “Harapan evaluasi terhadap tujuh hari ini kita maksimalkan, dan kemudian berupaya untuk menemukan saudara-saudara kita,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar