Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Transparansi Retribusi Daerah Lewat Digitalisasi MyRetribusi

SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menggenjot digitalisasi pembayaran retribusi daerah demi meningkatkan transparansi dan menekan potensi kebocoran. Melalui pemanfaatan sistem non-tunai dengan aplikasi MyRetribusi, transaksi pembayaran retribusi di pasar-pasar Sidoarjo tercatat mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Yudhi Irianto, menyatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berupaya mengoptimalkan penggunaan MyRetribusi secara masif di seluruh pasar di Sidoarjo. “Kami akan berupaya sama Disperindag untuk terus melakukan penyisiran penggunaan MyRetribusi sehingga nanti semua pasar yang di Sidoarjo itu nanti penggunaan digitalisasi bisa masif,” ujar Yudhi pada Jumat (11/9/2026).

Yudhi menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran retribusi memberikan dampak positif signifikan terhadap pengawasan penerimaan daerah. Dengan transaksi yang masuk secara real time, potensi kebocoran pembayaran dapat ditekan karena penerimaan dapat dipantau pada hari yang sama. “Dampak positifnya adalah untuk mengurangi tingkat kebocoran pembayaran sehingga penerimaan yang hari ini misalnya sudah diterima berdasarkan transaksi real time, itu nanti bisa dipantau pada hari yang sama,” jelasnya.

Selain meningkatkan pengawasan, sistem digital ini juga mempermudah wajib retribusi dalam melakukan pembayaran secara non-tunai. Melalui MyRetribusi, pembayaran dapat dilakukan langsung di lokasi tanpa perlu kerumitan. “Yang kedua kita memudahkan wajib pajak agar tidak bingung-bingung membayarkan retribusinya non tunai sehingga melalui MyRetribusi maka kemudian pembayaran lewat lokasi di tempat itu bisa dilakukan secara langsung,” tuturnya.

Yudhi menambahkan bahwa pemanfaatan digitalisasi pembayaran menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya dan menjadi salah satu upaya Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan pelayanan. “Pembayaran digitalisasi ini salah satu upaya kami untuk mempermudah wajib pajak membayar, mempercepat transaksi, mempercepat laporan keuangan penerimaan dari sektor retribusi,” ungkapnya.

Tak hanya fokus pada pembayaran, Pemkab Sidoarjo juga melakukan analisis mendalam dan menyusun strategi untuk peningkatan penerimaan daerah. “Kami nanti bisa menyusun semacam analisa SWOT. Mana yang perlu kita tingkatkan ketika ada hambatan, peluang mana yang harus kita cari, mungkin itu nanti sebuah potensi penerimaan,” ujar Yudhi.

Pihaknya akan berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memegang urusan retribusi daerah untuk mengidentifikasi berbagai peluang peningkatan penerimaan. Penerapan digitalisasi retribusi ini mendapat respons positif dari wajib retribusi, terlihat sejak peluncuran MyRetribusi di Pendopo Sidoarjo pada Agustus 2026.

Untuk memastikan kelancaran penerapan sistem di lapangan, BPPD Sidoarjo bersama OPD terkait dan Bank Jatim melakukan monitoring langsung. Pendampingan dilakukan untuk menangani persoalan yang muncul di lapangan secara cepat. “Ini dalam rangka upaya apabila ada persoalan di lapangan maka harapan kami itu bisa terselesaikan pada hari yang sama,” beber Yudhi.

Monitoring dilakukan secara bergiliran mengingat banyaknya pasar di Sidoarjo. BPPD menggandeng petugas Disperindag yang berada di lapangan untuk memantau perkembangan penerapan digitalisasi tersebut. “Dengan teman-teman Disperindag khususnya yang di lapangan untuk memantau progres kinerja secara langsung kepada kami,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar