Pemerintah Perkuat Pasokan Beras dan Jagung untuk Antisipasi Kemarau

Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk memperkuat pasokan pangan nasional, terutama dalam menghadapi ancaman kemarau panjang dan periode paceklik. Upaya ini mencakup penambahan alokasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk beras medium dan jagung pakan.

Penambahan alokasi SPHP beras medium dilakukan sebanyak 1 juta ton hingga Maret 2027. Sementara itu, SPHP jagung pakan disiapkan sebanyak 150 ribu ton hingga Desember 2026. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan sekaligus mengendalikan potensi kenaikan harga yang mungkin timbul akibat tekanan pada produksi dan distribusi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyatakan bahwa fokus pemerintah tidak hanya pada ketersediaan beras, tetapi juga pada daya beli masyarakat. “Yang kita jaga bukan hanya ketersediaan beras, tetapi juga daya beli masyarakat. Karena itu, bantuan pangan dan stabilisasi pasokan harus berjalan bersama,” ujar Zulhas dalam keterangannya pada Sabtu (12/9/2026).

Pernyataan ini disampaikan Zulhas saat melakukan peninjauan penyaluran Bantuan Pangan di Desa Pisang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (11/9). Dalam agenda tersebut, ia didampingi oleh Direktur Utama BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani.

Percepatan Bantuan Pangan untuk Warga Lampung

Dalam rangka mengantisipasi tekanan pada sektor pangan akibat kemarau panjang dan memasuki masa paceklik, pemerintah juga mempercepat penyaluran Bantuan Pangan kepada masyarakat yang membutuhkan. Di Provinsi Lampung, program ini ditujukan kepada 1.242.582 penerima bantuan pangan (PBP) untuk periode Juli-September 2026. Hingga saat ini, realisasi penyaluran di provinsi tersebut telah mencapai 28,85 persen.

Khusus di Kabupaten Lampung Selatan, terdapat 182.398 PBP yang menjadi sasaran, dengan realisasi penyaluran sebesar 19,37 persen. Di Desa Pisang sendiri, bantuan telah diberikan kepada 233 penerima, dengan total alokasi 6,9 ton beras. Setiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras untuk periode Juli-September 2026.

Pemerintah berkomitmen untuk mendorong percepatan distribusi agar seluruh Bantuan Pangan periode September dapat segera diterima oleh masyarakat secara optimal dan tepat sasaran, khususnya bagi keluarga dalam kelompok desil 1-4. “Pemerintah tidak ingin masyarakat menghadapi kemarau dan paceklik sendirian. Bantuan pangan harus segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Zulhas.

Bantuan Pangan Akan Berlanjut Hingga Akhir Tahun

Lebih lanjut, pemerintah memastikan bahwa program Bantuan Pangan akan terus berlanjut untuk periode Oktober-Desember 2026 atas arahan langsung dari Presiden. Keberlanjutan program ini merupakan bagian integral dari strategi pemerintah dalam menjaga perlindungan sosial dan ketahanan pangan masyarakat di tengah dinamika ekonomi serta kondisi produksi pangan yang fluktuatif.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BULOG, serta seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk memastikan program stabilisasi pangan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan mampu merespons perubahan kondisi di lapangan dengan cepat.

Tinggalkan komentar