Pemerintah Percepat Bantuan Pangan Hadapi Kemarau, Stok Beras dan Jagung Ditambah

Pemerintah mengambil langkah percepatan penyaluran Bantuan Pangan guna membantu masyarakat menghadapi ancaman kemarau panjang dan periode paceklik. Khusus di Provinsi Lampung, program ini menargetkan 1.242.582 penerima bantuan pangan (PBP) untuk periode Juli hingga September 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan segera sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan. “Pemerintah tidak ingin masyarakat menghadapi kemarau dan paceklik sendirian. Bantuan pangan harus segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Zulkifli dalam keterangan tertulis.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Zulhas meninjau langsung penyaluran Bantuan Pangan di Desa Pisang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (11/9). Turut hadir dalam peninjauan tersebut Direktur Utama BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani. Dari total sasaran di Lampung, realisasi penyaluran bantuan pangan saat ini telah mencapai 28,85%. Sementara itu, di Kabupaten Lampung Selatan, dari 182.398 PBP yang terdata, realisasi penyalurannya telah mencapai 19,37%.

Di Desa Pisang secara spesifik, bantuan diberikan kepada 233 penerima. Total bantuan yang disalurkan adalah 6,9 ton beras, yang berarti setiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras untuk alokasi periode Juli-September 2026. Pemerintah terus mendorong percepatan distribusi agar seluruh bantuan pangan periode September dapat segera diterima masyarakat secara optimal dan tepat sasaran, terutama bagi keluarga yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 4.

Pemerintah Tambah Stok Beras dan Jagung

Selain fokus pada percepatan penyaluran bantuan, pemerintah juga memperkuat intervensi pasar untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga pangan selama periode kemarau dan paceklik. Pemerintah menambah alokasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium sebanyak 1 juta ton, yang akan berlangsung hingga Maret 2027. Selain itu, disiapkan pula SPHP jagung pakan sebanyak 150 ribu ton hingga Desember 2026.

Kebijakan penambahan stok ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan tetap terjaga sekaligus mengantisipasi potensi kenaikan harga yang mungkin terjadi akibat tekanan pada produksi dan distribusi. “Yang kita jaga bukan hanya ketersediaan beras, tetapi juga daya beli masyarakat. Karena itu, bantuan pangan dan stabilisasi pasokan harus berjalan bersama,” jelas Zulhas.

Bantuan Pangan Berlanjut hingga Akhir Tahun

Pemerintah juga telah memastikan bahwa program bantuan pangan akan dilanjutkan untuk periode Oktober hingga Desember 2026, sesuai dengan arahan dari Presiden. Keberlanjutan program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga perlindungan sosial dan ketahanan pangan masyarakat di tengah dinamika ekonomi serta kondisi produksi pangan yang fluktuatif.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BULOG, serta seluruh pemangku kepentingan. Langkah kolaboratif ini dilakukan agar program stabilisasi pangan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan mampu merespons perubahan kondisi di lapangan dengan cepat.

Tinggalkan komentar