Pemerintah menargetkan pembangunan 1.296 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada tahun 2026. Hingga kini, pembangunan fisik telah dimulai di 1.090 lokasi. Sementara itu, 179 lokasi lainnya masih dalam tahap pra-pembangunan dan proses kontrak.
Data tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pembangunan dan Operasionalisasi KNMP serta Budidaya Ikan Darat Tematik yang digelar di Jakarta pada Selasa (15/9/2026). Rapat ini membahas percepatan pembangunan menuju target 5.000 KNMP yang dicanangkan hingga 2029.
Dari total lokasi yang sudah berjalan, sebanyak 65 lokasi KNMP telah selesai dibangun dan beroperasi. Pembangunan tahap kedua yang mencakup 35 lokasi juga menunjukkan progres signifikan, mencapai 85,6 persen per 2 September 2026. Dari ke-35 lokasi tersebut, sembilan telah rampung 100 persen, sementara 26 lokasi lainnya ditargetkan selesai pada September 2026.
“Sekarang, di pemerintahan Presiden Prabowo, laut kita jadikan halaman depan. Karena itu, pembangunan sektor kelautan dan perikanan menjadi prioritas, termasuk pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih sampai 2029,” ujar Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa percepatan pembangunan KNMP merupakan bagian dari perubahan orientasi pembangunan nasional. Fokusnya adalah menempatkan laut dan masyarakat pesisir sebagai kekuatan utama ekonomi Indonesia. Pembangunan sektor kelautan dan perikanan tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat kesejahteraan para nelayan.
Program KNMP dirancang sebagai ekosistem ekonomi pesisir yang terintegrasi, mencakup seluruh rantai nilai mulai dari produksi, pengolahan, hingga pemasaran hasil perikanan. Pemerintah menargetkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) dapat mencapai 120 pada tahun 2027, seiring dengan selesainya pembangunan sejumlah lokasi KNMP.
Untuk memastikan percepatan pembangunan dan operasionalisasi KNMP berjalan secara terpadu, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2026. Inpres ini menjadi landasan penguatan pelaksanaan KNMP melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.