Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menerima delegasi Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) IX di Gedung MPR RI, Jakarta. Pertemuan ini menjadi wadah dialog antara MPR, akademisi, dan masyarakat sipil untuk menyampaikan hasil kajian serta rekomendasi perbaikan kehidupan demokrasi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Lestari menekankan pentingnya dialog dengan kalangan akademisi dan masyarakat sipil untuk menjaga tradisi pemikiran kritis dan memperkuat tanggung jawab bersama dalam membaca arah perjalanan konstitusi. Ia berharap hasil kajian dan aspirasi yang disampaikan dapat memperoleh perhatian dalam pengkajian ketatanegaraan.
Menurutnya, pemikiran akademik harus ditempatkan dalam kepentingan bangsa yang lebih luas dan berjangka panjang, bukan sekadar pertimbangan politik sesaat. Keterbukaan untuk mendengar, menerima kritik, dan menampung pandangan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan.
KNHTN IX diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan tema “Tiga Dekade Performa Konstitusi Pasca Reformasi”. Konferensi ini menghimpun pemikiran dari akademisi, praktisi, organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan kementerian dan lembaga negara.
Perwakilan peserta menyampaikan lima kelompok pembahasan rekomendasi: konsolidasi regulasi dan kelembagaan negara; keadilan ekonomi dan lingkungan untuk kesejahteraan rakyat; kemandirian dan integritas kekuasaan kehakiman; pemilihan umum yang demokratis dan konstitusional; serta penguatan kelembagaan partai politik.
Dalam bidang kepartaian, peserta mendorong demokratisasi internal, kaderisasi berbasis kemampuan dan integritas, serta transparansi pengelolaan organisasi dan keuangan partai. Pembenahan partai politik dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas rekrutmen politik dan mencegah pemusatan kekuasaan pada elite atau figur tertentu.
Rekomendasi mengenai pemilu menekankan perlunya pembaruan kerangka hukum, kejelasan pengaturan transisi keserentakan pemilu, dan penguatan keterwakilan perempuan secara substantif. Peserta juga mengusulkan penggunaan teknologi yang mendukung prinsip pemilu, penyederhanaan penegakan hukum, transparansi dana kampanye, serta penataan kelembagaan penyelenggara.
Pembahasan regulasi dan kelembagaan negara menyoroti pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam pembentukan peraturan, evaluasi regulasi berbasis bukti, serta penguatan mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan antarlembaga. Rekomendasi ini juga mencakup penguatan peran lembaga perwakilan dan penataan hubungan kewenangan dalam sistem ketatanegaraan.
Di bidang kekuasaan kehakiman, peserta menekankan bahwa independensi peradilan harus diperkuat bersamaan dengan integritas dan pengawasan. Usulan yang disampaikan meliputi penguatan kemandirian yudisial, administratif, keuangan, dan sumber daya manusia, pembaruan pengaturan jabatan hakim, keterbukaan proses pengujian peraturan, serta reformasi peradilan militer.
Rekomendasi ekonomi dan lingkungan menempatkan kesejahteraan rakyat, demokrasi ekonomi, dan kelestarian ekosistem sebagai tujuan yang saling berkaitan. Para peserta mendorong perlindungan ruang hidup masyarakat adat, penguatan tanggung jawab korporasi, hingga pencegahan pemiskinan struktural.
Lestari mengajak kalangan akademisi dan masyarakat luas memberikan masukan terhadap pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui laman resmi mpr.go.id. Ia menekankan pentingnya memperkaya pembahasan dengan hasil kajian dan pandangan dari berbagai unsur masyarakat agar pertimbangan yang berkembang tidak terlepas dari kebutuhan serta kepentingan rakyat.
Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari mengapresiasi penyerahan rekomendasi tersebut dan menyatakan ada beberapa materi penting yang harus didiskusikan lebih lanjut, khususnya mengenai rancangan substansi PPHN.
Direktur PUSaKO Universitas Andalas Charles Simabura menyampaikan apresiasi atas kesediaan dan keterbukaan MPR dalam menerima aspirasi masyarakat hasil kajian ketatanegaraan, serta membuka ruang dialog bagi penyampaian hasil konferensi secara langsung. Dokumen rekomendasi KNHTN IX diserahkan secara simbolis kepada Lestari Moerdijat, dilanjutkan dengan pemberian plakat dan foto bersama.
Melalui pertemuan ini, Lestari mengajak seluruh pihak terus menjaga kehidupan berkonstitusi agar penyelenggaraan negara semakin berkeadilan dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.