Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia membuka kesempatan luas bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam proses kajian konstitusi melalui kanal daring e-Aspirasi Konstitusi. Inisiatif ini bertujuan untuk menampung masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyatakan kesiapan lembaganya untuk menerima dan menampung seluruh masukan yang masuk. “Kami siap mendengar, menerima, dan menampung semua masukan dari masyarakat. Ini bukan sekadar pertemuan seremonial, tetapi kerja ikhtiar bersama untuk menjaga konstitusi agar tidak berhenti sebagai teks normatif semata,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (15/9/2026).
Lestari, yang akrab disapa Rerie, mengakui kehadiran para akademisi memberikan perspektif baru di tengah tantangan mengenai kepercayaan publik terhadap lembaga negara. “Kami harus jujur menyatakan bahwa lembaga yang seharusnya menjadi tonggak penjaga konstitusi justru berada di posisi bawah dalam survei kepercayaan masyarakat. Karena itu, kehadiran Bapak dan Ibu semua, bagi kami, merupakan momentum strategis untuk menunjukkan bahwa MPR siap mendengar dan menampung semua masukan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kanal aspirasi konstitusi ini dirancang oleh MPR RI untuk menjaring pemikiran masyarakat, bukan semata-mata rekomendasi politik. Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI berupaya memastikan setiap aspirasi yang diterima dapat dikaji dan ditempatkan sesuai dengan rekomendasinya.
“Aspirasi masyarakat memiliki fungsi korektif yang penting. Melalui aspirasi inilah lembaga negara dapat menangkap suara, kebutuhan, dan pandangan yang mungkin belum tersampaikan,” jelas Rerie. Ia menargetkan seluruh proses kajian dan penyerapan aspirasi ini dapat diselesaikan dalam enam bulan ke depan, dengan target penyampaian laporan lengkap kepada masyarakat pada awal 2027.
Rerie menekankan bahwa kajian ini tidak hanya berfokus pada kepentingan politik sesaat, melainkan merupakan bagian integral dari upaya penguatan demokrasi konstitusional di Indonesia. Ia berharap forum ini dapat menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga Indonesia agar terus membuka jalan demokrasi konstitusional, menegakkan negara yang berkeadilan, serta mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga negara.
“Konstitusi harus senantiasa hidup dalam kesadaran warga negara, bekerja dalam segala institusi, hadir dalam kebijakan publik, dan menjawab kebutuhan warga. Pertemuan kita hari ini adalah penting untuk memastikan hal itu,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Charles Simabura, Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari, serta sekitar 80 peserta Konferensi Nasional Hukum Tata Negara IX.