SERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil meringkus seorang pria berinisial HA alias Abit (27) atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Modus operandi yang digunakan tersangka cukup mencengangkan, yakni menyembunyikan sabu di dalam popok bayi agar tidak terdeteksi oleh petugas.
Kepala Satresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan bahwa penangkapan HA berawal dari laporan masyarakat yang resah mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Perumahan Cikande Permai, Desa Cikande, Kabupaten Serang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit Operasi Narkoba (Opsnal) yang dipimpin oleh Ipda Ricky Handani segera melakukan penyelidikan mendalam.
“Berbekal informasi dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi,” kata Bondan pada Rabu (16/9/2026).
Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi, petugas bergerak mendatangi rumah kontrakan yang dihuni HA di kawasan Perumahan Cikande Permai pada Selasa (8/9). Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa paket sabu yang disembunyikan dengan rapi di dalam pampers atau popok bayi.
“Selain mengamankan satu paket sabu yang disembunyikan dalam pampers, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Di hadapan penyidik, HA mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial NA, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pembelian sabu dilakukan dengan mentransfer uang sebesar Rp 245 ribu, sementara pengambilan barang dilakukan di titik yang telah ditentukan oleh NA.
AKP Bondan menambahkan bahwa sabu yang diamankan tersebut belum sempat digunakan oleh tersangka. HA mengaku sengaja menyimpannya terlebih dahulu karena berencana akan menggunakannya pada tengah malam.
“Dari keterangan tersangka, sabu tersebut rencananya akan dipakai tengah malam. Namun sebelum sempat digunakan, tersangka lebih dulu diamankan anggota,” jelas AKP Bondan.
Saat ini, HA beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan untuk memburu NA yang diduga kuat berperan sebagai pemasok sabu kepada tersangka.