Misbakhun Tegaskan Tak Terlibat Urusan Cukai Rokok, Sebut DJBC Tak Temukan Namanya

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membantah keras pemberitaan dan materi siniar (podcast) yang mengaitkan dirinya dengan urusan pemesanan pita cukai rokok. Ia menyatakan tidak akan mencederai amanah dari konstituennya, terutama para petani tembakau.

“Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” kata Misbakhun dalam keterangannya pada Minggu, 13 September 2026.

Bantahan ini disampaikan Misbakhun sebagai respons atas sebuah siniar dari media yang menyebutkan keterlibatannya dalam urusan pita cukai rokok. Legislator Partai Golkar itu menekankan bahwa publik dapat melihat rekam jejaknya dalam memperjuangkan kepentingan petani tembakau.

“Saya selaku anggota DPR RI yang mewakili Dapil Jatim II, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah penghasil tembakau, selalu berpihak dan membela kepentingan petani tembakau. Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena hal itu bermanfaat bagi petani tembakau,” jelasnya.

Misbakhun juga mengklarifikasi soal sosok Adi Harnowo, tenaga ahli (TA) yang disebut dalam siniar tersebut. Ia menegaskan bahwa Adi Harnowo sudah lama tidak bekerja untuknya. Sejak DPR periode saat ini dilantik pada Oktober 2024, nama Adi Harnowo tidak terdaftar sebagai TA untuk anggota Fraksi Golkar DPR.

“Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan terkait pita cukai rokok. Kewenangan tersebut, menurutnya, berada sepenuhnya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya,” tuturnya.

Misbakhun menambahkan bahwa ia telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, untuk mendapatkan penjelasan mengenai isu yang beredar. Menurut penyampaian Nirwala Dwi Heryanto, hasil investigasi DJBC tidak menemukan nama Misbakhun terkait persoalan pemesanan pita cukai rokok.

“Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok,” ujarnya.

Misbakhun kembali menegaskan bahwa kewenangan untuk melakukan investigasi atas dugaan penyalahgunaan penjualan pita cukai ada pada DJBC. Ia mempersilakan publik untuk meminta klarifikasi langsung kepada pembuat berita maupun pihak lain yang menyebut namanya.

“Kewenangan melakukan investigasi penjualan pita cukai rokok ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mengenai kebenaran berita ini, silakan konfirmasi langsung kepada pihak yang mempunyai kewenangan tersebut,” imbuhnya.

Penyebutan nama Misbakhun dalam pemberitaan tersebut juga mendapat perhatian dari tokoh masyarakat di Daerah Pemilihan Jawa Timur II. Wahid Nurahman, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Probolinggo, meminta narasi yang mengaitkan Misbakhun dalam pemberitaan itu tidak serta-merta dianggap sebagai fakta.

“Publik perlu melihat rekam jejak dan kontribusi beliau secara utuh. Jika ada tuduhan atau dugaan tertentu, tentu harus dibuktikan berdasarkan fakta dan proses hukum yang objektif, bukan hanya asumsi atau opini,” kata Wahid.

Wahid mengaku telah lama mengamati rekam jejak Misbakhun dalam membela kepentingan petani tembakau. Menurut Wahid, Misbakhun adalah salah satu anggota DPR RI yang konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga keberlangsungan industri hasil tembakau nasional.

“Selama ini Pak Misbakhun memang dikenal sangat gigih menyuarakan agar Cukai Hasil Tembakau tidak dinaikkan demi melindungi ekosistem industri rokok nasional. Aspirasi dan tekanan politik yang konsisten ia suarakan membuahkan hasil setelah pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026,” jelasnya.

Sekretaris Ormas Madas Serumpun, Agus Cahyono, menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai pemberitaan tersebut mendiskreditkan Misbakhun tanpa mengulas perjuangannya dalam membela petani tembakau dan buruh industri hasil tembakau.

“Jangan sampai perjuangan itu diabaikan hanya karena adanya narasi yang terus-menerus membangun citra negatif terhadap beliau. Pak Misbakhun selama ini dikenal konsisten memperjuangkan nasib petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tembakau,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar