Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong adanya mekanisme kompensasi bagi daerah yang mempertahankan lahannya untuk kebutuhan pangan. Ia berpendapat daerah yang menjaga lahan pangan tidak boleh merasa dirugikan karena tidak mengalihfungsikannya menjadi kawasan komersial.
Pernyataan ini disampaikan Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026). Menurutnya, pemerintah perlu mencari titik temu antara upaya menjaga ketahanan pangan, khususnya swasembada beras, dengan kebutuhan lahan untuk investasi dan industrialisasi.
“Mengenai masalah luas baku sawah atau lahan dan juga sawah yang dilindungi. Sebetulnya prinsipnya adalah harus mencari titik temu antara program untuk ketahanan pangan, khususnya swasembada beras,” kata Tito.
Untuk mencapai swasembada beras, Tito menjelaskan ada beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah melindungi lahan sawah yang sudah ada agar tidak dikonversi, serta membuat cetak sawah baru di daerah lain seperti Merauke dan Kalimantan Tengah.
“Lahan sawah yang sudah ada itu dilindungi atau tidak dikonversi. Kemudian dibuat cetak sawah baru, seperti misalnya di Merauke, Kalimantan Tengah, dan lain-lain,” paparnya.
“Dengan harapan kalau sawah-sawah yang sudah ada dipertahankan, tidak dikonversi dan produktif diintensifikasikan, misalnya dengan pupuk atau dengan pompanisasi, ditambah dengan sawah baru yang cetak, misalnya di daerah seperti di Merauke dan lain. Diharapkan akan betul-betul membuat kita swasembada pangan,” sambungnya.
Namun, Tito mengakui adanya persoalan terkait program hilirisasi yang juga memerlukan lahan untuk investasi dan industrialisasi. Ia menyebut investor umumnya mencari lahan di lokasi dengan infrastruktur yang baik, seperti listrik dan jalan, serta dekat dengan tenaga kerja terlatih, yang banyak terdapat di Jawa.
“Industrialisasi memerlukan lahan juga dan banyak investor umumnya mencari lahan di tempat yang ada infrastrukturnya bagus, listrik, jalan dan lain-lain,” katanya.
“Yang kedua tenaga kerjanya juga ada, terlatih, dekat dengan keluarganya, dan itu umumnya terjadi di Jawa. Sehingga banyak persoalan polemik antara bagaimana mempertahankan luas sawah yang ada di Jawa, dengan upaya untuk mengakomodir investasi juga menjadi sangat penting,” lanjut dia.
Oleh karena itu, Tito mendorong adanya mekanisme kompensasi bagi daerah yang memilih untuk mempertahankan lahan pangan. Tujuannya agar daerah tersebut tidak merasa dirugikan.
“Persoalannya adalah daerah yang mau dijadikan pensubsidi mereka juga mengharapkan ada sesuatu. Jangan sampai mereka mempertahankan sawah, lahannya untuk sawah, tapi kemudian tidak diubah dikonversi menjadi kawasan komersial, baik untuk perumahan ataupun industri. Tapi mereka tidak mendapatkan apa-apa,” ungkapnya.
Tito membuka kemungkinan kompensasi dilakukan antarprovinsi jika daerah yang mensubsidi membutuhkan solusi. Ia mencontohkan wilayah seperti Maluku yang memiliki luas laut lebih besar dibandingkan daratan.
“Ini yang perlu mungkin dicarikan solusi, bagaimana mekanisme kompensasi itu dari daerah yang disubsidi kepada daerah yang mensubsidi. Atau ada terobosan lain tadi yang disampaikan dari rekan gubernur. Bisa saja kompensasinya antar provinsi. Kalau provinsi itu memiliki luas lahan yang kecil,” paparnya.
Ia mengusulkan agar konsep perlindungan lahan pangan juga dapat memperhitungkan sumber pangan dari laut. “Misalnya tadi di Maluku, luas lahannya kecil dibandingkan luas lautan yang ada. Apakah bisa disubsidi oleh provinsi lain? Kalau seandainya dikonversi menjadi daerah industri atau komersial atau perumahan. Kemudian apakah bisa juga luas lautnya, karena lautnya bisa dijadikan juga sumber pangan, maka tidak menjadi lahan sawah yang dilindungi tapi lahan pangan yang dilindungi. Ini juga mungkin bisa menjadi alternatif yang lain, tapi harus dihitung itu,” ungkap dia.
“Pada prinsipnya kami berpendapat bahwa program untuk swasembada pangan yang menjadi unggulan Bapak Presiden nomor satu ketahanan pangan ini, dan selalu diulang-ulang, ini harus kita dukung,” imbuh dia.