Koperasi Jadi Kunci Percepatan Reforma Agraria Perkebunan Rakyat

Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki secara resmi membuka Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II yang diselenggarakan di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta. Acara ini menjadi ajang pertemuan strategis antara berbagai organisasi petani, termasuk Serikat Petani Indonesia (SPI), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Aliansi Petani Indonesia (API), Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Indonesian Human Right Committee for Social Justice (IHSC), dan Sawit Watch.

Dalam pidatonya, Teten Masduki menekankan bahwa konferensi ini merupakan pijakan penting untuk merumuskan rekomendasi konkret guna mempercepat pembentukan badan usaha koperasi. Selain itu, forum ini juga bertujuan membuka jalan bagi hilirisasi industri perkebunan rakyat.

“Besar harapan kami Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat yang kedua ini bisa menjadi dasar kita untuk melakukan langkah percepatan modernisasi dan hilirisasi perkebunan rakyat,” ujar Teten Masduki dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2026).

Ia menyoroti adanya ketimpangan dalam tata kelola industri kelapa sawit nasional. Oleh karena itu, ia mendorong koperasi yang telah memiliki perkebunan sawit untuk tidak hanya berhenti pada pengolahan Tandan Buah Segar (TBS), melainkan juga memiliki pabrik Crude Palm Oil (CPO) sendiri.

Sebagai contoh keberhasilan, Teten menyebutkan Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang kini berhasil mengoperasikan pabrik CPO dengan kapasitas 45 ton per jam. “Praktik baik ini diharapkan dapat direplikasi oleh jaringan kelompok tani lainnya melalui pendampingan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) serta inkubasi manajemen dari kalangan akademisi dan alumni Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN),” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPI Henry Saragih menegaskan bahwa konferensi ini menjadi momentum krusial untuk memastikan tanah objek reforma agraria (TORA), khususnya yang berasal dari pelepasan kawasan hutan dan bekas konsesi, benar-benar dikelola oleh perkebunan rakyat melalui wadah koperasi yang mandiri.

Henry menambahkan bahwa dukungan Kementerian Koperasi dalam memfasilitasi konferensi ini menjadi pijakan penting bagi konsolidasi organisasi petani. Hal ini penting untuk mengintegrasikan penguasaan tanah dengan model bisnis yang berkelanjutan.

“Perkebunan rakyat yang dibangun ke depan tidak boleh lagi menempatkan koperasi sekadar sebagai tempelan. Koperasi harus menjadi kelembagaan utama yang menjalankan perintah reforma agraria secara sungguh-sungguh,” tegas Henry.

Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II ini dijadwalkan menghadirkan perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi. Tujuannya adalah merumuskan rekomendasi kebijakan bersama yang menguntungkan petani.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Ketua Umum SPI Henry Saragih, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit Sabarudin, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman, jajaran Direksi LPDB Koperasi, Rektor Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN) Prof. Yudi Aziz, serta para pimpinan organisasi petani, koperasi perkebunan, dan peserta konferensi.

Tinggalkan komentar