Koperasi Desa Siap Jadi Simpul Distribusi Barang Subsidi Pemerintah

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) membahas rencana penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk dijadikan simpul distribusi barang bersubsidi dan komoditas strategis. Langkah ini diharapkan dapat memangkas rantai pasok yang panjang, sehingga distribusi menjadi lebih tepat sasaran, efisien, transparan, dan akuntabel.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa rantai pasok yang panjang kerap kali mengakibatkan tingginya biaya perdagangan. Margin keuntungan terbesar seringkali dinikmati oleh perantara, yang berujung pada harga jual yang tinggi di tingkat konsumen. Hal ini pada akhirnya dapat menekan daya beli masyarakat, memicu inflasi, serta berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat dan produsen.

“Karena itu, KDKMP diharapkan dapat memotong rantai pasok yang panjang. KDKMP menjadi simpul yang menghubungkan produsen dengan masyarakat desa sehingga distribusi barang dapat dilakukan dengan lebih efisien,” ujar Ferry dalam keterangannya pada Rabu (23/9/2026).

Dalam skema distribusi ini, KDKMP dapat menjalankan berbagai peran, seperti agen, distributor, subdistributor, pangkalan, mitra penyalur, hingga outlet resmi, sesuai dengan regulasi masing-masing komoditas. Komoditas yang direncanakan untuk disalurkan melalui KDKMP meliputi pupuk bersubsidi, beras SPHP, minyak goreng, bantuan pangan, cadangan pangan pemerintah, LPG 3 kilogram, serta komoditas strategis lainnya sesuai penugasan pemerintah.

Ferry menambahkan bahwa pemantauan distribusi akan dilakukan melalui sistem informasi koperasi desa (Simkopdes). Sistem ini akan mengintegrasikan data stok, transaksi, penerima, wilayah, dan harga, sehingga pemerintah dapat melakukan pengawasan dan evaluasi kebijakan dengan lebih cepat dan efektif. “Skema ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan dan stabilitas harga, sekaligus menciptakan keberlanjutan usaha KDKMP,” katanya.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menyatakan bahwa pemerintah terus mempercepat penyiapan dan operasionalisasi KDKMP secara tertib dan terkoordinasi. Hal ini didukung oleh Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Perpres tersebut menjadi landasan hukum untuk mempercepat operasional KDKMP dan memastikan setiap gerai mendapatkan pasokan barang secara berkelanjutan dengan harga yang sesuai ketentuan.

Dudung juga mengusulkan pembentukan tim terpadu atau satuan tugas yang melibatkan Kemenkop UKM, pemerintah daerah, BUMN penyalur, dan lembaga terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan alur pasokan, pembayaran, pengiriman, serta pengendalian stok berjalan lancar tanpa hambatan.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan kesiapannya untuk segera mendistribusikan semua barang bersubsidi melalui KDKMP. “Bisa kita pastikan orang yang menerima atau yang membeli. Kami siap menjalankan dan mengatasi hambatan tersebut,” tegasnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia/ID FOOD Ghimoyo, dan Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, beserta jajaran perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.

Tinggalkan komentar