Prabowo Dorong Koperasi Bersaing dengan BUMN dan Swasta, Kemenkop Fokus Bisnis

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Ferry Juliantono mengungkapkan arahan Presiden terpilih Prabowo Subianto agar badan usaha koperasi dapat bersaing dan tidak tertinggal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta sektor swasta.

Hal tersebut disampaikan Ferry saat membuka Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II yang bertema ‘Mewujudkan Perkebunan Sawit Rakyat Berkelanjutan Berbasis Reforma Agraria dan Koperasi Pekebun’ di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

“Koperasi sekarang memang oleh Bapak Presiden diminta untuk menjadi badan usaha yang ngebut ngejar ketinggalan dari Badan Usaha Milik Negara dan badan usaha swasta,” ujar Ferry.

Ferry menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM telah berupaya menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan program rebranding dan digitalisasi koperasi. Langkah ini diambil karena pemahaman masyarakat, terutama generasi muda seperti milenial dan Gen Z, terhadap koperasi dinilai masih kurang.

Selain rebranding, Kemenkop UKM juga berfokus pada perbaikan tata kelola koperasi. Ferry menekankan pergeseran fokus dari aspek kelembagaan menjadi pengembangan bisnis koperasi.

“Tata kelola ini penting. Di Kementerian Koperasi sebelumnya tuh memang lebih banyak heavy-nya atau bobotnya tentang kelembagaannya. Nah, sekarang kita mau dorong bobotnya itu ke pengembangan bisnisnya,” jelas Ferry.

Kemenkop UKM juga berkomitmen mendukung program prioritas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), di mana 23 ribu bangunan untuk program tersebut dikabarkan telah selesai dibangun.

Dalam kesempatan yang sama, Ferry juga menyinggung Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Ia menyatakan bahwa Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang ada saat ini belum sepenuhnya menjadi dasar bagi undang-undang sektoral lainnya, seperti UU Kehutanan, UU Perkebunan, dan UU Minyak dan Gas.

“Memang negara punya utang. Karena Undang-Undang Pokok Agraria sampai dengan sekarang sebenarnya tidak dijadikan sebagai undang-undang pokoknya dari undang-undang yang ada di bawah. Yang ada adalah undang-undang yang sifatnya sektoral: lahir Undang-Undang Kehutanan, lahir Undang-Undang Perkebunan, lahir Undang-Undang Minyak dan Gas, dan lain sebagainya, yang sama sekali kurang mengacu ke Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 60,” papar Ferry.

Ia menyatakan kesiapannya untuk membantu para petani dalam urusan reforma agraria, mengingat pengalamannya saat menjadi mahasiswa yang sering membela petani. “Sehingga saya kemarin pada saat ketemu dengan Pak Henry (Ketua Umum Serikat Petani Indonesia) dan teman-teman, saya bilang pakai tempat di auditorium Kementerian Koperasi akan bisa membantu perjuangan teman-teman di dalam reforma agraria khususnya di access reform-nya,” katanya.

Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II ini diselenggarakan oleh Serikat Petani Indonesia (SPI), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Aliansi Petani Indonesia (API), dan Sawit Watch Indonesia pada 21-22 September 2026 di Kemenkop UKM, Jakarta Selatan.

Ketua Umum SPI Henry Saragih berharap RUU Reforma Agraria yang sedang dibahas pemerintah dan DPR segera disahkan. Menurutnya, pengesahan UU tersebut akan memungkinkan pemerintah mendistribusikan kembali tanah kepada petani.

“Jadi konferensi yang dilaksanakan hari ini sampai dengan besok selama dua hari dilaksanakan ya, dalam momentum pemerintah saat ini mau melaksanakan reforma agraria. Sebentar lagi undang-undang reforma agraria akan disahkan. Jadi itu artinya sama dengan pemerintah juga akan mendistribusikan tanah-tanah kepada petani lagi,” ujar Henry.

Henry menambahkan bahwa perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sumber tanah agraria. Ia berharap reforma agraria dapat mendukung perkembangan petani kelapa sawit dan koperasi petani kelapa sawit. “Salah satu ya sumber dari tanah agraria itu adalah perkebunan-perkebunan kelapa sawit ya. Dan karenanya kita koperasi-koperasi petani kelapa sawit ini ya pada pertemuan hari ini perlu untuk menyusun pemikiran dan konsep-konsep mempraktikkan bagaimana agar koperasi-koperasi ini bisa berkembang,” katanya.

Tinggalkan komentar