Pemerintah tengah melakukan verifikasi dan validasi terhadap sekitar 24.000 bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah dibangun. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian bangunan dengan standar spesifikasi yang telah ditetapkan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa proses ini krusial untuk menjamin kualitas bangunan. “Tadi kegiatan tahapan verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih yang sudah dibangun 24.000 sekian bangunan. Nah, ini perlu dilakukan verifikasi, sesuai nggak dengan standar spek yang ada,” ujar Tito di kantornya, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Kegiatan verifikasi ini melibatkan berbagai kementerian, termasuk Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Tito menambahkan bahwa proses ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk persetujuan dari Kepala Desa dan keterlibatan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di tingkat Inspektorat daerah.
Setelah tahapan verifikasi dan validasi selesai, akan dibuat Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada Kepala Desa. Tito menekankan bahwa bangunan yang tidak memenuhi spesifikasi akan dikembalikan untuk diperbaiki. “Tapi kalau seandainya itu nggak sesuai, belum spek, dikembalikan lagi untuk diperbaiki,” tegasnya.
Mendes Yandri Susanto menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh dari Kementerian Desa. Ia berharap pemerintah daerah dapat membantu kelancaran proses validasi dan verifikasi Kopdes. “Kami dari Kementerian Desa tentu sangat mendukung karena menggunakan Dana Desa tentu kami punya kepentingan yang sangat besar bagaimana Kopdes ini berjalan baik dan lancar semua tahapannya,” kata Yandri.
Yandri menjelaskan bahwa Kopdes dibangun untuk mendorong peningkatan perekonomian desa. Ia menegaskan bahwa koperasi ini merupakan milik desa, dengan aset dan pendapatan yang sebagian besar kembali ke desa. “Jadi karena koperasi ini nanti Kopdes milik desa, asetnya nanti menjadi milik desa, bangunan dan kendaraannya, pendapatan dari Kopdes ini 20% masuk ke Desa, maka ini layak untuk kita dukung sama-sama dan ini sesuai dengan program Bapak President Prabowo,” tutup Yandri.