Karhutla Lumpuhkan Pendidikan, Komnas HAM Desak Pemulihan Efektif

Komnas HAM menyoroti dampak serius kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap akses pendidikan siswa yang terpaksa PJJ. Mendesak pemulihan kesehatan dan ekologi.

Karhutla Lumpuhkan Pendidikan, Komnas HAM Desak Pemulihan Efektif
Karhutla. Foto: Arsip Hanif Khairandi

Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda berbagai wilayah di Indonesia tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga secara signifikan mengganggu jalannya sektor pendidikan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti persoalan ini sebagai dampak serius yang perlu segera ditangani.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengungkapkan bahwa akibat karhutla, banyak siswa di daerah terdampak terpaksa beralih ke sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini menunjukkan betapa luasnya pengaruh karhutla terhadap kehidupan masyarakat, termasuk hak dasar atas pendidikan.

Uli menekankan bahwa dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi beban yang berat. Ia menegaskan perlunya upaya pemulihan yang efektif dan terjaminnya akses masyarakat terhadap pengobatan serta layanan kesehatan tanpa harus membebani mereka secara finansial. “Ini hal yang serius, dampak karhutla ini terhadap kesehatan masyarakat. Kami terima aduan dan harus ada upaya pemulihan efektif. Mereka butuh akses ke pengobatan, kesehatan segala macam. Ini kan belum, harus dipikirkan, itu juga tidak boleh membebani masyarakat,” ujarnya mengutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (14/10/2026).

Kajian Komnas HAM: Pemulihan Dampak Karhutla Sesuai HAM

Dalam upaya penanganan yang komprehensif, Komnas HAM sedang melakukan kajian mendalam mengenai tata kelola pencegahan dan penanganan karhutla. Tujuan utama kajian ini adalah untuk mengevaluasi kesesuaian kebijakan yang ada dengan prinsip hak asasi manusia (HAM) dan memastikan bahwa para korban karhutla dapat memperoleh pemulihan yang efektif.

Uli menjelaskan bahwa Komnas HAM telah menerima sembilan aduan dari masyarakat di Kalimantan dan Sumatera terkait karhutla. Aduan tersebut umumnya berkaitan dengan dampak kesehatan, gangguan akses pendidikan, serta hambatan terhadap akses ekonomi dan pekerjaan yang dialami oleh korban. “Jadi Komnas HAM sedang mengadakan kajian terkait dengan tata kelola pencegahan dan juga penanganan karhutla dari aspek regulasinya. Nah, kami kan pertama menerima aduan dari masyarakat di Kalimantan dan Sumatera. Ada 9 aduan terkait karhutla. Rata-rata mereka ada korban karena terdampak oleh karhutla terkait dengan kondisi kesehatan, akses pendidikan, dan juga akses pekerjaan ekonomi,” kata Uli.

Persoalan dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama yang memerlukan penanganan segera. Korban harus dipastikan mendapatkan pengobatan dan layanan kesehatan yang memadai tanpa dibebani biaya tambahan.

Pentingnya Pemulihan Ekologi dan Ekonomi Masyarakat

Selain aspek kesehatan dan pendidikan, Komnas HAM juga memberikan perhatian serius pada pentingnya pemulihan ekologi, khususnya terhadap lahan gambut yang mengalami kerusakan. Diharapkan lahan yang rusak dapat dipulihkan sebagaimana mestinya, meskipun prosesnya membutuhkan waktu yang panjang. “Dan juga pekerjaannya, dan juga pemulihan ekologi, seperti lahan gambut harus dipulihkan seperti sedia kala. Itu kan tidak mudah, lahan gambut butuh puluhan tahun untuk dipulihkan,” kata Uli.

Lebih lanjut, Komnas HAM mendorong pemerintah untuk tidak mengabaikan aspek ekonomi masyarakat yang turut terdampak. Banyak warga yang mengalami kehilangan mata pencaharian akibat musibah karhutla ini.

Uli menegaskan bahwa perlindungan lahan gambut telah diatur secara tegas dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, penerapan regulasi dan penegakan hukum yang efektif harus berjalan seiring dengan upaya pemulihan lingkungan.

Saat ini, Komnas HAM terus aktif berdialog dengan berbagai organisasi dan akademisi untuk menghimpun masukan yang komprehensif. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi berharga bagi pemerintah. Komnas HAM memastikan kajian ini berfokus tidak hanya pada aspek penindakan hukum, tetapi juga pada pemulihan hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan. “Kalau kami tentu kami rekomendasi yang paling urgent penegakan hukum, penegakan hukum yang efektif dan adil yang sekarang. Terus yang kedua pemulihan ekologi dan juga pemulihan korban yang terdampak. Dua hal itu sebenarnya rekomendasi yang paling urgent,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *