JAKARTA – Dampak kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali memaksa sejumlah daerah di Indonesia untuk kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini diambil demi mengantisipasi risiko kesehatan bagi para siswa.
Salah satu kota yang kembali memberlakukan PJJ adalah Balikpapan, Kalimantan Timur. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyatakan kebijakan ini berlaku untuk jenjang SD dan SMP mulai Rabu hingga Jumat, 14-16 Oktober 2026. Koordinasi lebih lanjut mengenai jenjang SMA akan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Evaluasi berkala akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan data kualitas udara dan kondisi kabut asap di lapangan. Orang tua murid diimbau untuk memastikan anak tetap belajar dari rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Berdasarkan pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Balikpapan Sepinggan, kualitas udara di Balikpapan pada Senin (12/10) pagi tercatat dalam kategori tidak sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 101. Konsentrasi partikulat halus PM2,5 mencapai 108 mikrogram per meter kubik (µg/m³), dan PM10 sebesar 146 µg/m³.
Daerah Lain yang Terapkan PJJ Akibat Kabut Asap
Beberapa daerah lain di Indonesia juga mengambil langkah serupa pekan ini:
- Kota Ambon: Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dan PJJ bagi peserta didik PAUD, TK, SD/sederajat, dan SMP/sederajat selama empat hari, mulai Selasa-Jumat, 13-16 Oktober 2026. Kebijakan ini didasarkan pada informasi BMKG mengenai kualitas udara yang tidak aman dan peningkatan kasus gangguan pernapasan.
- Kota Pekanbaru: Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Riau, kembali menerapkan PJJ pada Rabu dan Kamis, 14-15 Oktober 2026, karena kualitas udara yang buruk. PJJ berlaku untuk sekolah negeri dan swasta jenjang PAUD hingga SMP. Sekolah diimbau menyesuaikan pembelajaran dengan mempertimbangkan kondisi udara dan kesehatan siswa.
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel: Murid dipulangkan lebih awal pada Selasa (13/10) dan kembali menerapkan PJJ sejak Minggu (11/10) karena dampak kabut asap. PTM dapat dibuka jika sekolah tidak terdampak asap.
- Kabupaten Agam, Sumbar: Menerapkan PJJ kembali mulai Selasa-Sabtu, 13-17 Oktober 2026, akibat memburuknya kualitas udara. PJJ berlaku untuk murid PAUD, TK, SD, SMP, serta pusat kegiatan belajar masyarakat.
- Kota Jambi: PJJ diperpanjang untuk semua jenjang akibat kabut asap. Pembelajaran dan penugasan masih berlangsung secara daring melalui Zoom, Google Form, dan platform digital. Guru umumnya tetap hadir di sekolah untuk mengajar, kecuali bagi yang memiliki kondisi kesehatan rentan.
- Kota Palangka Raya, Kalteng: Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya telah menerapkan PJJ lebih dari satu bulan. Guru diminta menerapkan pembelajaran interaktif, sementara murid diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah.
- Sulawesi Barat: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Barat merilis surat edaran PJJ bagi kepala SMA, SMK, dan SLB. Sekolah yang tidak terdampak kabut asap diminta tetap melakukan PTM dengan tetap waspada terhadap perubahan kualitas udara.
- Kota Sorong, Papua Barat Daya: Wali Kota Sorong memperpanjang pelaksanaan belajar dari rumah (BDR) untuk semua satuan pendidikan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut, imbas kondisi kabut asap yang belum membaik. Kebijakan ini juga diambil berdasarkan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang signifikan.
Komentar