Indonesia dan Malaysia Targetkan MoU Pekerja Migran Rampung Oktober 2026

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menargetkan pembaruan nota kesepahaman (MoU) terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia dengan Malaysia dapat ditandatangani pada Oktober 2026. Langkah ini diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang bagi Pekerja Migran Indonesia di sektor formal.

Pembahasan teknis antara kedua negara dijadwalkan rampung pada September, sebelum dilanjutkan dengan pertemuan tingkat tinggi pada Oktober. Tahapan ini merupakan bagian dari proses menuju penandatanganan MoU antara Menteri P2MI Indonesia dan Menteri Tenaga Kerja Malaysia. “Yang sekarang insya Allah akan selesai di September dan Oktober ini selesai perjanjian kedua negara. Bulan ini sudah selesai urusan technical meeting. Nanti high level meeting-nya pada bulan Oktober, sehingga bisa ditandatangani MoU-nya antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Menteri Tenaga Kerja Malaysia,” ujar Mukhtarudin dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Pernyataan ini disampaikan Mukhtarudin setelah mendampingi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming, dalam menerima kunjungan kehormatan Wakil Perdana Menteri Malaysia merangkap Menteri Kemajuan Desa dan Wilayah Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, Mukhtarudin turut meminta dukungan Ahmad Zahid untuk mempercepat finalisasi pembaruan MoU, baik untuk sektor informal maupun formal.

Menurut Mukhtarudin, pembaruan kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat penempatan Pekerja Migran di sektor formal, khususnya pada posisi yang membutuhkan keterampilan menengah hingga tinggi. “Yang kedua, terkait dengan sektor-sektor penambahan kuota untuk yang sektor formal. Karena dari sektor formal yang ada memang masih didominasi oleh informal. Jadi kita memperkuat juga sektor formal, khususnya yang di medium dan high skilled workers,” jelasnya.

Ahmad Zahid dilaporkan menyambut baik rencana pembaruan MoU ini dan menyatakan Pemerintah Malaysia akan berkoordinasi internal untuk mempercepat proses finalisasi kesepakatan. “Jadi tadi juga Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut baik tentang rencana kita untuk melakukan pembaharuan MoU dan akan berkoordinasi di internal Malaysia untuk percepatan prosesnya,” ungkap Mukhtarudin.

Selain memperluas peluang penempatan di sektor formal, pemerintah Indonesia juga menekankan pelindungan Pekerja Migran sebagai elemen krusial dalam pembaruan kerja sama ini. Hubungan kedua negara dalam isu pekerja migran telah berlangsung lama dan telah menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait pembinaan serta pelindungan WNI yang bekerja di Malaysia. “Saya kira hubungan Indonesia-Malaysia terkait pekerja migran ini cukup lama, sudah cukup lama berlangsung. Dan selama ini potensi masalah sudah sangat semakin kecil,” katanya.

Mukhtarudin menambahkan bahwa kedua negara berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan dan pelindungan bagi Pekerja Migran selama berada di Malaysia. “Dan kedua negara sudah ada kesepakatan-kesepakatan untuk melakukan pembinaan, kemudian perlindungan bagi warga negara kita yang sedang bekerja di Malaysia,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Dalam pertemuan tersebut, Gibran Rakabuming juga menekankan pentingnya memastikan Pekerja Migran memperoleh pelindungan yang memadai selama bekerja di Malaysia. “Termasuk tadi Pak Wakil Presiden juga memesankan pentingnya memberikan proteksi yang bagus, perlindungan yang baik terhadap pekerja-pekerja migran kita yang ada di Malaysia,” pungkas Mukhtarudin.

Dengan target penyelesaian technical meeting pada September dan high level meeting pada Oktober, pemerintah Indonesia mendorong pembaruan MoU ini menjadi landasan penguatan tata kelola penempatan Pekerja Migran, sekaligus memperluas akses tenaga kerja Indonesia terampil ke pasar kerja formal Malaysia.

Tinggalkan komentar