Magetan – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menangani persoalan sampah.
Pesan tersebut disampaikan Ibas saat mengunjungi TPS3R Manunggal di Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Magetan, pada Jumat (18/9/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan ‘Lingkungan Bersih Magetan Sehat: Pilah Sampah, Jaga Kampung, Sejahterakan Warga’. Dalam kesempatan itu, Ibas meninjau langsung proses pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah rumah tangga yang dilakukan oleh masyarakat. Ia juga berdialog dengan pemerintah desa dan warga mengenai kondisi serta kebutuhan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Ibas menyatakan bahwa TPS3R memegang peranan penting dalam membangun tata kelola lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat, dimulai dari lingkup rumah tangga.
“Kalau bukan kita yang mengelola sampah rumah tangga, siapa lagi? Karena kita mencintai alam ini,” ujar Ibas, Sabtu (19/9/2026). Ia menambahkan, “Salah satunya dengan memastikan alam yang kita huni tetap bersih, sehat, dan nyaman.”
Ia menekankan pentingnya membiasakan memilah sampah sejak dari sumbernya. Ibas menguraikan bahwa sampah organik dan non-organik perlu dipisahkan sebelum dikumpulkan ke TPS3R agar dapat diolah sesuai jenis dan manfaatnya.
“Caranya sederhana. Kita mulai dari diri kita masing-masing,” kata Ibas. Ia melanjutkan, “Anak-anak kita juga harus mulai diajarkan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan lingkungan.”
Sampah Sebagai Sumber Manfaat
Saat berkunjung, Ibas menyaksikan langsung aktivitas pengelola TPS3R Manunggal yang telah beroperasi sejak 2025. Sampah yang ditangani berasal dari berbagai sumber di sekitar masyarakat, termasuk pondok pesantren, dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi, pasar, dan permukiman warga.
Sampah yang terkumpul tidak hanya dibuang, melainkan dipilah berdasarkan jenisnya. Sampah organik diolah menjadi pupuk dan kompos cair, sedangkan sampah anorganik dapat dijual kembali atau dimanfaatkan untuk kebutuhan lain.
Ibas mengapresiasi kerja para pengelola TPS3R yang dianggapnya memiliki peran krusial dalam menjaga lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi dari pemanfaatan sampah. “Ini tugas yang mulia. Tidak semua orang mau berhubungan dengan sampah,” ungkap Ibas. “Tetapi mereka yang bekerja di sini memikirkan kepentingan banyak orang, bukan hanya dirinya sendiri,” sambungnya.
Ia mendorong agar hasil pengolahan sampah terus dikembangkan untuk meningkatkan nilai guna dan nilai ekonominya, sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, terutama di sektor pertanian dan perkebunan.
“Ini pola terpadu yang mesti kita kembangkan bersama. Sampah yang sebelumnya dianggap tidak berguna bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat, termasuk pupuk yang kemudian kembali kepada petani,” jelas Ibas. Meskipun pupuk yang dihasilkan TPS3R Manunggal belum dipasarkan secara luas, pengembangan kapasitas dan inovasi pengolahan dinilai penting untuk memaksimalkan manfaat pengelolaan sampah bagi lingkungan dan masyarakat.
Dorong Perluasan TPS3R
Ibas menilai model pengelolaan sampah di Desa Kartoharjo dapat dijadikan contoh untuk dikembangkan secara bertahap di wilayah lain. Ia memprediksi kebutuhan fasilitas pengelolaan sampah akan terus meningkat seiring aktivitas masyarakat.
Oleh karena itu, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah perlu dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. “Ini bentuk kolaborasi antara kementerian dan daerah untuk memastikan ada tempat pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle. Walaupun alatnya masih sederhana, paling tidak sudah membantu merumuskan bagaimana sampah bisa menjadi kompos, pupuk, dan produk lainnya,” kata Ibas.
Ia berharap jika kapasitas fiskal daerah semakin kuat, pengembangan fasilitas serupa dapat diperluas ke lebih banyak desa. “Idealnya setiap desa memiliki sistem pengelolaan sampah seperti ini. Kita lakukan pelan-pelan, bertahap, tetapi harus berjalan,” ujar Ibas.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Ibas menyerahkan bantuan sarana penunjang pengelolaan sampah di Desa Kartoharjo, berupa kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah dan sejumlah alat kebersihan. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung mobilitas pengelola dan memperkuat kegiatan pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat.
Cari Solusi Persoalan Regulasi
Dalam dialognya dengan masyarakat dan pemerintah setempat, Ibas juga menampung aspirasi mengenai kendala pembangunan TPS3R yang berkaitan dengan status dan tata ruang lahan, termasuk persoalan lahan yang masuk dalam kawasan lindung pertanian.
Ibas menyatakan bahwa persoalan regulasi ini perlu dicari solusi bersama oleh pemerintah daerah dan kementerian terkait agar kebutuhan masyarakat akan fasilitas pengelolaan sampah tidak terhambat terlalu lama. “Jangan karena urusan perizinan atau regulasi yang terlalu rumit dan lama, kegiatan seperti ini tertunda. Padahal sampah dihasilkan setiap hari,” ujar Ibas.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan regulasi harus dilakukan secara paralel dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku, sehingga fasilitas pengelolaan sampah yang bermanfaat bagi masyarakat dapat terus dikembangkan.
Tingkatkan Kesadaran dari Rumah Tangga
Selain penguatan fasilitas, Ibas menilai perubahan perilaku masyarakat adalah kunci keberhasilan pengelolaan sampah. Ia mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah, menjaga saluran air dan lingkungan sekitar, serta tidak membuang sampah sembarangan.
Kebiasaan ini penting untuk mengurangi risiko lingkungan seperti saluran tersumbat, pencemaran, banjir, dan gangguan kesehatan. “Tidak ada yang lebih baik dan lebih bermanfaat kalau tidak dimulai dari diri sendiri. Mari kita pastikan lingkungan kita benar-benar tertata dan terjaga dengan bersih,” tutur Anggota Dapil Jatim VII tersebut.
Ibas mengingatkan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab antargenerasi. “Orang tua kita, anak-anak kita, dan cucu kita kelak harus tetap bisa tinggal di bumi ini dengan keberlanjutan. Karena itu, menjaga kebersihan dan lingkungan bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan,” kata Ibas.
Kawal Aspirasi Masyarakat Magetan
Dalam kesempatan tersebut, Ibas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Magetan, tidak hanya di bidang lingkungan, tetapi juga pendidikan dan perumahan. Ia menyampaikan dukungan terhadap keberlanjutan akses pendidikan anak melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat yang membutuhkan perbaikan rumah.
“Yang kita perjuangkan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi bagaimana pembangunan tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu. Ibas juga mengajak seluruh unsur masyarakat, pemda, DPRD, pemerintah desa, komunitas, dan pengelola TPS3R untuk memperkuat semangat gotong royong. “Urusan lingkungan dan persampahan harus menjadi gerakan bersama. Kita boleh berbeda dalam banyak hal, tetapi kalau urusan lingkungan, urusan persampahan, kita harus satu,” tegas Ibas.
Kunjungan Sebagai Ruang Silaturahmi
Ibas berharap TPS3R Kartoharjo dapat terus berkembang sebagai contoh pengelolaan sampah yang mandiri, terpadu, dan memberikan manfaat lingkungan sekaligus ekonomi bagi masyarakat. “Semoga lingkungan kita semakin asri, semakin bersih, semakin hijau, semakin sehat, dan semakin tenteram,” kata Ibas.
Lurah Kartoharjo Mulyono menyambut baik kunjungan Ibas. Menurutnya, kehadiran Ibas menjadi momentum untuk bersilaturahmi, berdiskusi, dan menyampaikan langsung kondisi serta persoalan pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat. “Kunjungan Pak Ibas bukan sekadar kunjungan, namun menjadi momentum untuk bisa bersilaturahmi dan berdiskusi serta menyampaikan langsung terkait permasalahan dan kondisi sampah di lingkungan kita,” ujar Mulyono.
Kunjungan tersebut turut diisi dengan penyerahan dukungan sarana pengelolaan sampah secara simbolis serta peninjauan fasilitas dan proses pengolahan sampah di TPS3R Desa Kartoharjo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kartoharjo Setiya Widayaka; Anggota DPRD Magetan Pangajoman, Wahyu Kurniawan, Shoim, dan Amik Yetmiati; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Magetan Saif Muchlissun.