JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar pertemuan dengan perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), petani, dan nelayan pada Senin (21/9/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Audiensi ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait berbagai masalah lingkungan yang mereka hadapi.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan komunitas dan masyarakat yang terdampak kerusakan lingkungan mendesak adanya langkah konkret dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Sekretaris Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit, Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman, anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana, dan anggota Komisi III DPR Mercy Chriesty Barends turut hadir dalam rapat tersebut.
Pengurus Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan Eknas WALHI, Dana Prima Tarigan, menyatakan bahwa aksi yang mereka gelar bertepatan dengan Hari Keadilan Ekologis. “Kami bersama bapak-bapak ini, ibu-ibu di tingkat tapak, komunitas-komunitas yang selama ini bermasalah dengan perizinan, dengan PSN, dengan korporasi di berbagai sektor,” ujar Dana.
Ia menambahkan bahwa WALHI dan masyarakat yang tergabung dalam berbagai kelompok menyuarakan bahaya bencana ekologis. Beberapa di antaranya adalah masyarakat yang terdampak konflik lahan hingga korporasi yang mengabaikan aspek ekologis. “Ada pesisir, nelayan, petani, ya. Ada juga masyarakat di kota yang digusur,” jelas Dana.
WALHI juga menyampaikan rekomendasi terkait Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) yang diharapkan dapat menjadi landasan keadilan ekologis. “Tentang TAP MPR yang kami jadikan sebagai kompas keadilan ekologis untuk semua regulasi yang ada. Karena menurut kami, permasalahan utama dari semua yang dihadapi bapak, ibu, komunitas, dan saudara-saudara kita ini adalah perizinan,” ungkapnya.
Kholid Mikdar dari Front Kebangkitan Petani Nelayan Banten Utara membagikan pengalamannya terkait dampak pembuatan pagar laut di wilayahnya yang dinilai mengganggu mata pencaharian warga. “Karena bagaimanapun, perubahan tata ruang ini tidak mengindahkan daya dukung dan daya tampung. Sawah kami masih tumbuh padi, laut kami masih menghasilkan ikan. Jangan sampai kemudian kami seperti peta di atas meja, dicorat-coret sembarangan. Kemudian di situ ada kongkalikong masalah sertifikat HGU segala macam. Masa iya ada sertifikat di atas laut? Kan logikanya tidak jelas ini,” tuturnya.
Sementara itu, seorang perwakilan warga Aceh mendesak percepatan pemulihan pascabencana di wilayahnya dan meminta sanksi tegas bagi perusahaan yang merusak lingkungan. “Nah, kami menyampaikan ini kepada Bapak-Ibu agar kiranya bisa mendorong percepatan rehab-rekon pada bencana ekologis. Kemudian selanjutnya, evaluasi perusahaan-perusahaan sampai tuntas, Pak,” katanya.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Dolfie Palit menyatakan bahwa setiap masukan akan ditindaklanjuti ke komisi terkait. Fraksi PDIP menegaskan akan melakukan verifikasi terhadap aduan warga tersebut. “Ya, karena tadi kebetulan yang hadir juga mewakili komisi-komisi terkait, tentu dengan pertemuan ini mereka bisa langsung mempertanyakan kepada mitra-mitra komisinya. Pokoknya semua yang disampaikan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan mitra masing-masing komisi,” ujar Dolfie.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI tersebut menambahkan bahwa pihaknya telah mendalami proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra. Ia mengklarifikasi bahwa tidak ada masalah anggaran untuk proses tersebut. “Tapi kalau di komisi sih sudah didalami hal-hal tersebut tentang rehab-rekon di Sumatra khususnya, ya. Sudah kita sampaikan kepada pemerintah dan dijawab oleh Menteri Keuangan bahwa untuk rehab-rekon tersedia dananya, tidak ada masalah soal dana,” pungkasnya.