JAKARTA – Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang terjadi di dalam armada Mikrotrans Jak 31 (KWK 268) dengan rute Blok M-Andara, Jakarta Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (24/9) ini kemudian viral setelah korban menceritakan pengalamannya di media sosial.
Dalam video yang beredar, penumpang perempuan tersebut mengaku awalnya duduk di samping seorang pria. Ia kemudian merasa tangan pria tersebut menyentuh bagian pahanya. Meskipun korban sudah bergeser, tindakan serupa kembali terulang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyatakan bahwa PT Transportasi Jakarta mengutuk segala bentuk pelecehan seksual dan pelanggaran hukum. Transjakarta memberikan dukungan penuh kepada korban, termasuk dalam pendampingan dan pemulihan.
“Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada sesama pelanggan di lokasi yang menunjukkan kepedulian dan saling jaga saat peristiwa terjadi,” kata Ayu dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (25/9).
Sopir Mikrotrans telah menerima laporan kejadian tersebut sesaat setelah terduga pelaku turun. Saat ini, Transjakarta sedang berupaya menelusuri identitas terduga pelaku. Pihaknya juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan mendukung penuh proses hukum yang akan dijalankan oleh kepolisian guna memberikan efek jera.
Transjakarta mengimbau kepada seluruh penumpang untuk segera melaporkan kepada petugas di lapangan jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan serta pelanggaran di area Jaklingko. Laporan juga dapat disampaikan melalui Call Center Transjakarta di nomor 1500-102. Keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan menjadi prioritas utama Transjakarta.