Dua Pria Ditangkap, Jual Video Mesum ‘A Day In My Life’ Lewat Grup Berbayar Rp 150 Ribu

Polres Bogor menangkap dua pria berinisial MR (27) dan MA (23) yang diduga menyebarkan video mesum dengan konsep ‘A Day In My Life’ ke dalam grup khusus. Konten tersebut dikomersilkan dengan biaya keanggotaan Rp 150.000.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa video-video tersebut disebarkan melalui platform media sosial dan diakses dalam sebuah komunitas atau grup yang telah dibentuk pelaku. “Untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150.000,” ungkap Anggi pada Rabu (23/9/2026).

Menurut Anggi, sejak Juli 2026, kedua tersangka telah memproduksi total 20 video mesum. Penyelidikan polisi menemukan bahwa grup khusus yang dibuat pelaku telah diikuti oleh banyak anggota. “Sampai dengan saat diamankannya, itu kurang lebih sudah terkumpul berdasarkan data yang berhasil diperoleh oleh penyidik kurang lebihnya Rp 19 juta. Artinya ada banyak yang dia ikut join ke dalam grup di sosial media tersebut untuk mengakses daripada video yang mereka hasilkan,” jelasnya.

MR dan MA berkenalan melalui media sosial. Perkenalan tersebut berlanjut ke pertemuan fisik dan melakukan hubungan seks menyimpang. Penangkapan keduanya dilakukan setelah konten ‘a day in my life’ yang mereka produksi menjadi viral di media sosial.

Video mesum tersebut diketahui dibuat di sebuah tempat terbuka di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Setelah video tersebut tersebar, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Hasil investigasi juga mengungkap bahwa mereka pernah melakukan aksi serupa di kawasan Depok dan Jakarta.

Saat ini, MR dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 407 KUHP tentang Pornografi dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tinggalkan komentar