Polisi mengungkapkan dua pria berinisial MR (27) dan MA (24), tersangka kasus video mesum sesama jenis berjudul ‘A Day in My Life’, diketahui sudah tidak bekerja selama beberapa bulan terakhir. Keduanya sebelumnya pernah berprofesi sebagai karyawan swasta.
“Kalau untuk beberapa bulan ini mereka nganggur. Namun sebelumnya mereka pernah bekerja sebagai karyawan swasta,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
MR dan MA mulai membuat video mesum sesama jenis sejak bulan Juli. Keduanya diketahui berkenalan melalui media sosial.
“Kalau mereka baru kenal di 2 bulan itu. Sejak awal mereka membuat itu di bulan Juli, itulah awal perkenalan mereka yang berdasarkan keterangan yang berhasil diperoleh itu mereka mengenal satu sama lain di social media,” ujar Anggi.
Setelah berkenalan, keduanya sepakat untuk bertemu dan kemudian melakukan perbuatan asusila yang menyimpang. Mereka kemudian membuat dan menjual konten video mesum dengan judul ‘A Day in My Life’. Atas perbuatannya, keduanya telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemudian janjian, ketemu, sampai pada akhirnya melakukan perbuatan kesusilaan yang menyimpang tersebut,” lanjutnya.
Raup Belasan Juta Rupiah
Anggi membeberkan bahwa video mesum tersebut dijual dengan tarif akses sebesar Rp 150 ribu per orang. Dari bisnis konten porno tersebut, kedua tersangka telah berhasil meraup keuntungan belasan juta rupiah.
“Disebar ke platform sosial media, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150 ribu,” ungkapnya.
Konten porno itu hanya dapat diakses oleh anggota di komunitas grup tertentu yang telah membayar biaya akses. “(Bayar Rp 150 ribu) per akses. Jadi mereka itu kan konsepnya adalah membuat di salah satu platform sosial media yang sifatnya eksklusif, hanya dapat diakses ketika dia (pembeli) mentransfer atau membayar biaya aksesnya,” jelas Anggi.
“Biaya aksesnya itulah yang sejumlah senilai Rp 150 ribu. Tapi, setelah diakses, kemudian diberikan kode aksesnya, baru mereka bisa mengakses,” imbuhnya.
Penangkapan kedua pria tersebut dilakukan setelah konten ‘a day in my life’ yang berisi adegan mesum viral di media sosial. Diketahui, kedua pria itu melakukan adegan mesum di sebuah tempat terbuka di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Polisi segera melakukan penyelidikan setelah video tersebut tersebar luas di media sosial dan berhasil menangkap keduanya. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kedua pria tersebut juga pernah melakukan aksi mesum serupa di kawasan Depok dan Jakarta.