JAKARTA – Tim kepolisian dari Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Aksi kedua pelaku diketahui telah merambah ke sejumlah wilayah, termasuk Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Dian Pornomo, pada Jumat (18/9/2026) menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak delapan kali. Rinciannya, tiga kali di wilayah Jakarta Selatan, satu kali di Jakarta Utara, dan tiga kali di wilayah Bekasi.
Peristiwa penangkapan terjadi pada Selasa (25/8) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Mampang yang dipimpin AKP Purwadity sedang melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas mencurigai dua orang pria yang sedang mengamati sebuah sepeda motor milik pengunjung di depan sebuah warung kopi di Jalan Mampang Prapatan Raya.
“Petugas mencurigai dua orang laki-laki diduga sebagai pelaku yang sedang mengamati salah satu sepeda motor milik pengunjung warkop dan memasukkan kunci leter L ke kontak sepeda motor,” ujar Kompol Dian Pornomo. Petugas segera mengamankan kedua terduga pelaku, yang kemudian diketahui berinisial YW (36) dan MAP (35), serta melakukan penggeledahan.
Dari tangan tersangka YW, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci leter L dengan dua mata kunci yang telah dipipihkan, serta satu buah obeng kecil berwarna kuning. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Lebih lanjut, Kompol Dian Pornomo menambahkan bahwa dari tangan pelaku berhasil disita tiga unit sepeda motor hasil kejahatan. Satu unit motor digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian, sementara dua unit motor lainnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di daerah Warakas, Jakarta Utara. Diduga, pelaku telah menjual beberapa motor curian lainnya, dan uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membayar utang serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.