JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus suap izin proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang diusut tuntas. Ia secara khusus meminta agar keterlibatan Yayat Sudrajat (YS), yang rumah mewahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditelusuri lebih lanjut.
Dede menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang. “Polri adalah institusi besar yang memiliki tugas mulia sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, apabila ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya, tentu harus ditindak secara tegas sesuai aturan. Jangan sampai perilaku segelintir orang justru mencederai kerja keras ribuan anggota Polri yang selama ini menjalankan tugas dengan baik,” ujar Dede dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Ia menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal, transparansi kekayaan, rotasi penugasan, serta mekanisme pencegahan potensi konflik kepentingan. Dede menyatakan keyakinannya bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional.
“Dalam kasus yang saat ini berkembang, termasuk yang berkaitan dengan Ipda Yayat Sudrajat, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polri dan KPK untuk mendalami dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan masing-masing. Kami percaya mekanisme internal maupun proses hukum akan berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dede.
Dede menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada satu nama saja. Jika pengembangan kasus menemukan bukti keterlibatan pihak lain, penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh. “Yayat ataupun siapa pun yang terlibat, kalau memang ditemukan bukti keterlibatannya, harus diusut dan diproses. Termasuk pihak-pihak di lingkungannya yang terbukti membantu atau memfasilitasi. Usut juga ke atas apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, jangan berhenti hanya pada pelaksana di bawah. Siapa pun orangnya, apa pun pangkat dan jabatannya, harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Dede.
Ia secara khusus memohon kepada KPK dan Polri untuk mengusut persoalan ini hingga tuntas. “Saya mohon KPK dan Polri mengusut persoalan ini sampai tuntas. Telusuri seluruh rangkaiannya, dari bawah sampai ke atas apabila memang ditemukan bukti keterlibatan, sehingga semuanya menjadi terang dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” lanjutnya.
Komisi III DPR RI, kata Dede, mendukung penuh langkah Polri, KPK, serta lembaga terkait dalam melakukan penegakan hukum dan pembenahan secara profesional. Ia bertekad tidak memberikan ruang bagi oknum untuk menyalahgunakan aturan dan jabatan.
“Kita ingin Polri semakin kuat, semakin dipercaya, dan semakin dekat dengan masyarakat. Salah satu caranya adalah memastikan tidak ada ruang bagi Yayat maupun oknum lainnya apabila terbukti menggunakan institusi atau kewenangannya untuk kepentingan pribadi,” katanya. Penguatan institusi Polri, lanjut Dede, membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk DPR, pemerintah, lembaga pengawas, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Ia menyatakan keyakinannya terhadap integritas Polri.
“Pengawasan yang kuat dan penegakan aturan yang konsisten pada akhirnya akan melindungi institusi Polri itu sendiri. Kita semua berkepentingan agar Polri terus menjadi institusi yang profesional, berintegritas, dan benar-benar hadir sebagai pengayom masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK dilaporkan menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Harjamukti, Kota Depok. Rumah tersebut diketahui milik Yayat Sudrajat (YS), salah satu saksi dalam kasus dugaan suap izin proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Yayat diperiksa oleh penyidik di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Setelah pemeriksaan, penyidik langsung melakukan penggeledahan di rumah Yayat.
“Pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami soal dugaan penerimaan-penerimaan uang yang dilakukan oleh Saudara YS dari Tersangka Saudara SJ (Sarjan), yang merupakan pihak swasta atau kontraktor yang mengerjakan beberapa proyek di Kabupaten Bekasi,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026). “Pasca-dilakukan pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok,” lanjutnya.