JAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan terus berupaya memastikan seluruh warga negara memiliki identitas kependudukan. Petugas Dispendukcapil secara aktif melakukan program “jemput bola” untuk membantu perekaman e-KTP bagi warga yang memiliki keterbatasan, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan lansia.
Sebuah contoh pelaksanaan program ini terlihat di RT 1 RW 14 Dusun Pandean, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, pada Selasa (8/9). Dua petugas Dispendukcapil, dengan dukungan dari pihak desa, menunjukkan kesabaran ekstra dalam melayani permintaan perekaman e-KTP bagi anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, menekankan pentingnya dokumen kependudukan sebagai hak setiap warga negara. “Siapapun, entah itu dalam kondisi sakit atau mungkin ODGJ, apabila data kependudukannya belum ada, maka kami bantu sampai ada. Kita jemput bola ke rumah-rumah warga,” ujar Tectona dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).
Program “jemput bola” perekaman e-KTP ini merupakan realisasi dari inovasi bernama “Si Mamah”, singkatan dari Siap Melayani Di Rumah. Inovasi ini dirancang khusus untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental, yang tidak memungkinkan mereka untuk datang ke Kantor Dispendukcapil, kecamatan, maupun Mal Pelayanan Publik.
“Kita melayani masyarakat yang tidak bisa ke mana-mana karena sakit seperti stroke, lumpuh, difabel ataupun ODGJ. Petugas dan alat perekaman portabel kita bawa ke rumah warga,” jelas Tectona lebih lanjut.
Layanan perekaman KTP-el langsung ke rumah warga ini hampir setiap hari menerima permohonan, baik dari tingkat desa, kecamatan, maupun melalui WhatsApp Hotline Service Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan. Layanan ini telah berjalan selama hampir tiga tahun dengan tujuan utama memastikan hak setiap warga untuk memiliki identitas kependudukan terpenuhi.
“Kami ingin memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di rumah warga dengan target seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga lansia, disabilitas, atau yang kesulitan datang ke kantor Dispendukcapil,” tegas Tectona.
Achmad Saifudin, salah satu warga Dusun Arjosari, Desa Kejapanan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dispendukcapil atas bantuan yang diberikan kepada adik iparnya, Suhartono, yang mengalami gangguan jiwa. “Adik ipar saya saat ini merupakan ODGJ. Dan syukur alhamdulillah dibantu supaya dapat dokumen kependudukannya,” ungkap Achmad.