Partai Demokrat (PD) mengusulkan penerapan konsep ‘Dapil Nasional’ atau ‘national pool’ dalam penyelenggaraan pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Usulan ini diajukan sebagai alternatif selain penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, memberikan peringatan. Ia menekankan bahwa upaya meminimalisir suara yang terbuang tidak boleh sampai justru mengorbankan sistem pemilu yang sudah berjalan.
“Di setiap pemilu suara memang banyak yang hilang, tapi jangan kemudian mengorbankan sistem. Kalau sistem dikorbankan tiba-tiba nanti sisa suara dikumpulkan di nasional, kemudian kita ini pakai sistem apa sebenarnya?” ujar Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Said berpendapat bahwa pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) lebih baik diselesaikan di tingkat daerah pemilihan (dapil). Ia juga menilai penerapan metode Sainte Lague, yang digunakan untuk mengkonversikan perolehan suara partai menjadi kursi di parlemen, tetap perlu diberlakukan.
“Tidak kah, lebih baik sebagaimana yang selama ini, sudah selesai di dapil saja suara itu. Atau setidaknya kalau umpamanya ada pikiran stembus accord (penggabungan sisa suara) habis di provinsi, itu kan artinya kita balik lagi,” ujar Said.
Ia menambahkan, “Habisin saja di Dapil kemudian Saint Lague. Tata cara perhitungannya 1; 3; 5 atau modifikasi 1; 1,5; 3; 5. Kalau PDI-P 1; 1,5; 3; 5.”
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf, menanggapi usulan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang konsisten mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7%. Demokrat kemudian menyoroti banyaknya suara yang hangus pada pemilu sebelumnya saat ambang batas parlemen ditetapkan 4%.
“Kalau Demokrat sedang mengkaji, bukan soal persennya. Tapi soal berapa banyak suara rakyat yang nanti hangus kalau konsepnya hanya PT persen. Sebab kemarin 4% saja yang hangus sampai 17 juta suara. Pernah juga 2,5% (pemilu 2009) malah hangus 19 juta suara,” kata Dede mengawali pendapatnya, Minggu (20/9).
Dede menjelaskan bahwa Demokrat mengusulkan konsep ‘Dapil Nasional’ atau ‘national pool’ dalam penerapan pemilu anggota DPR RI. Ia menekankan bahwa sisa suara dari partai-partai yang berhasil lolos ambang batas dapat dikumpulkan untuk kemudian dikonversikan menjadi kursi tambahan di DPR.
Lebih lanjut, Dede menyinggung tentang penggabungan sisa suara (stembus accord) yang pernah diterapkan pada Pemilu 1999. Ia berharap pengkajian konsep tersebut dapat mengurangi jumlah suara yang terbuang.
“Itu sebabnya Demokrat sejak awal sudah mengusulkan konsep ‘Dapil Nasional’ (national pool). Dimana sisa suara rakyat dari partai-partai yang lolos threshold nanti akan dikonversi menjadi dapil nasional sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang. Dulu pernah dilakukan model stembus accord,” ucapnya.
Kendati demikian, Dede Yusuf menyatakan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh partai. Ia juga menyebutkan bahwa konsep serupa telah diterapkan di negara lain seperti Selandia Baru dan Jerman.
“Lagi digodok dulu, ada sistem ini di Selandia Baru dan Jerman juga,” ujarnya.