Delegasi RI Apresiasi Transparansi Pemilu Duma Rusia

Jakarta – Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menjadi bagian dari delegasi Indonesia yang mengamati langsung pelaksanaan pemilihan umum Duma Rusia. Ia menyatakan bahwa proses pemilu legislatif di negara tersebut berlangsung dengan aman, tertib, transparan, dan terbuka.

Delegasi Indonesia melakukan pemantauan di berbagai wilayah Rusia, termasuk Moskow, Krai Krasnoyarsk, Oblast Sverdlovsk, Republik Udmurt, dan Krai Khabarovsk. Pemilu ini diselenggarakan pada tanggal 18 hingga 20 September 2026.

“Pelaksanaan Pemilu Duma Negara Rusia dapat digambarkan sebagai proses yang diselenggarakan dengan kerangka hukum yang cukup terstruktur, prosedur yang rinci, mekanisme pengawasan, serta dukungan teknologi dalam berbagai tahapan pemilu,” ujar Tamsil dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 24 September 2026.

Para delegasi Indonesia mengamati berbagai tahapan krusial, mulai dari pembukaan tempat pemungutan suara (TPS), proses pemungutan dan penghitungan suara, hingga penyusunan protokol hasil. Tamsil menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu di Rusia didasarkan pada landasan hukum yang jelas, mengatur hak pemilih, proses pencalonan, peran penyelenggara, mekanisme pemungutan suara, hingga aspek pengawasan. Keterbukaan juga diwujudkan melalui kesempatan bagi para pengamat dan media untuk mengikuti setiap tahapan pemilu.

“Transparansi tidak hanya ditempatkan pada tahap pemungutan suara, tetapi juga pada tahap penentuan hasil,” tambahnya.

Masyarakat Rusia memiliki akses terhadap informasi mengenai kandidat, partai politik, daftar pemilih, mekanisme pengaduan, perolehan suara, dan hasil akhir pemilu melalui sistem informasi kepemiluan yang tersedia.

Rusia memanfaatkan Sistem Otomatis Negara Pemilu untuk mengelola berbagai data terkait pemilu. Selain itu, teknologi pemungutan suara elektronik jarak jauh (REV), penggunaan kode QR pada protokol hasil, serta kamera CCTV untuk merekam proses pemungutan dan penghitungan suara juga diterapkan.

“Penggunaan teknologi dapat dipahami memiliki dua fungsi utama, yaitu fungsi administratif, yakni mempercepat pendataan, pengolahan, dan penyampaian hasil; dan fungsi transparansi dan pengawasan, yaitu memungkinkan proses pemilu didokumentasikan dan informasi hasil dapat diakses serta diperiksa,” jelas Tamsil.

Meskipun demikian, Tamsil mengingatkan bahwa keamanan sistem dan independensi komisi pemilihan umum tetap menjadi aspek yang perlu menjadi perhatian. Pengawasan yang ketat terhadap proses penghitungan dan penentuan hasil juga dinilai sangat penting.

Selain itu, kondisi geografis yang luas dan isu keamanan di beberapa wilayah Rusia menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan akses pemilih terhadap hak suara mereka dalam pemilu.

Pemilu Duma Rusia dilaporkan berakhir dengan kemenangan United Russia, partai yang mendukung Presiden Vladimir Putin. Berdasarkan hasil resmi yang hampir seluruhnya telah dihitung, United Russia meraih 57,83% suara, yang diproyeksikan akan menguasai 355 dari total 450 kursi di Duma.

“Pengalaman penyelenggaraan pemilu Rusia dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Indonesia, khususnya dalam digitalisasi layanan pemilu, keterbukaan informasi, dokumentasi proses pemungutan dan penghitungan suara, serta akses pemilih,” tutup Tamsil.

Tinggalkan komentar