Jakarta – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Yvonne Freidyan Yuswanda, mengungkapkan bahwa ia menerima pesan singkat melalui WhatsApp dari seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku telah bergabung menjadi tentara Rusia. Pesan tersebut ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI.
Yvonne menjelaskan, meskipun Kemlu belum menerima surat resmi terkait hal ini, pesan pribadi tersebut masuk ke nomor WhatsApp pribadinya sebagai juru bicara. “Sampai saat ini kita tidak menerima surat resmi untuk Menteri Luar Negeri RI, tapi ada satu WhatsApp yang notabene dari WNI tersebut ke nomor pribadi saya sebagai jubir, menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri RI,” ujar Yvonne dalam konferensi pers di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Mengenai isi spesifik dari pesan tersebut, Yvonne tidak memberikan rincian lebih lanjut. Ia menekankan bahwa Kemlu tetap memerlukan koordinasi yang erat melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow. “Tapi at the same time kita melakukan koordinasi. Jadi bukan hanya KBRI Moskow, Kyiv, dan juga Kementerian/Lembaga pengampu, kita secara individu dari sini juga berkoordinasi intensif. But it’s not as simple kita membalikkan telapak tangan and then it’s done, ya. Semua sekali lagi perlu kita verifikasi dan kita lakukan berbagai koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait,” jelasnya.
Pemerintah saat ini sedang mendalami dugaan adanya penipuan, eksploitasi, dan perekrutan kerja ilegal terkait kasus WNI yang diduga menjadi tentara Rusia. Yvonne menegaskan bahwa jika WNI tersebut terbukti menjadi korban, pemerintah akan memberikan perlindungan yang diperlukan.
“Dan apabila terdapat WNI yang menjadi korban, kita tentunya akan mengambil pelindungan yang diperlukan,” katanya. Ia juga mengimbau seluruh WNI untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan, terutama yang berada di wilayah konflik atau yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing. “Di sini kita ingin mengimbau para WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing. Dan jika keterlibatan WNI dalam militer negara asing tersebut terverifikasi, tentunya hal ini merupakan tindakan individual yang tidak merepresentasikan kebijakan kita,” tutupnya.