Patroli gabungan yang melibatkan personel Brimob Batalyon B Pelopor dan Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan empat unit sepeda motor di Jalan Raya Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (19/9/2026) dini hari. Kendaraan tersebut diduga kuat akan digunakan untuk kegiatan balap liar.
Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama pada jam-jam rawan gangguan keamanan. Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menyatakan bahwa setiap informasi yang masuk dari masyarakat akan menjadi perhatian serius petugas dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Menurut Kombes Henik Maryanto, petugas mendapati sekelompok pemuda di Jalan Raya Kalimalang sekitar pukul 03.20 WIB yang diduga hendak melakukan balap liar. Keempat sepeda motor yang diamankan saat itu tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang lengkap.
Patroli gabungan tersebut telah berlangsung sejak Jumat malam, dengan fokus penyisiran di sejumlah titik rawan, termasuk Jalan Bulak Timur, Klender, dan Jalan Jenderal R.S. Soekanto, Pondok Kopi. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti pencurian, tawuran, hingga balap liar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menekankan bahaya balap liar yang tidak hanya mengancam keselamatan para pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi dan memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami mengajak orang tua untuk memperhatikan aktivitas anak pada malam hingga dini hari dan mengingatkan mereka agar tidak terlibat balap liar. Apabila melihat potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Polisi 110,” ujar Kombes Budi Hermanto.