BPOM Kantongi Rp 509 Miliar untuk Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 509 miliar untuk mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran ini disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah melalui pembahasan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa anggaran Rp 509 miliar tersebut merupakan angka yang diusulkan oleh lembaganya. “Sebetulnya anggaran yang ada Rp 509 miliar itu, itu anggaran yang memang diusulkan oleh Badan POM. Seingat saya itu Rp 1,2 triliun khusus untuk pengawalan makan bergizi gratis. Tapi akhirnya yang disetujui Rp 509 miliar,” ujar Taruna usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).

Taruna menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak termasuk dalam pos operasional BPOM secara keseluruhan. Pengawasan terhadap program MBG merupakan bagian integral dari tugas dan fungsi (tusi) Badan POM. “Salah satu tusi Badan POM itu adalah tentu pengawalan keamanan pangan. Dan pengawalan keamanan pangan yang salah satunya menjadi program prioritas presiden adalah makan bergizi gratis,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, BPOM akan melakukan penarikan sampel makanan dari berbagai wilayah, terutama yang dianggap rawan terjadi keracunan. Jika kasus keracunan terdeteksi, BPOM akan segera melakukan langkah-langkah mitigasi. “Harapan kita tidak terjadi kejadian luar biasa, yaitu keracunan makanan bagi anak-anak kita. Yang kedua, kalau terjadi, kita bisa cepat menelusuri untuk terjadinya mitigasi supaya tidak terjadi lagi,” tutupnya.

Tinggalkan komentar