BPJS Kesehatan Permudah Peserta Berobat Saat Berlibur di Luar Kota

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan kini dapat merasakan kemudahan akses berobat saat sedang berlibur atau bepergian ke luar kota. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang peserta JKN, Sartika Maharani (23), yang sempat khawatir ketika membutuhkan pelayanan kesehatan di luar wilayah tempat tinggalnya.

Tika, sapaan akrabnya, mengaku awalnya sempat ragu untuk berobat di sebuah klinik karena fasilitas kesehatan tersebut bukan merupakan fasilitas kesehatan (faskes) tempat ia terdaftar. Kekhawatiran ini muncul karena ia tidak yakin apakah kepesertaannya bisa digunakan di luar faskes terdaftar.

“Waktu itu saya sedang liburan, tiba-tiba asam lambung saya kambuh. Awalnya saya sempat ragu karena klinik yang saya datangi bukan faskes tempat saya terdaftar. Namun, karena kondisinya sudah sakit sekali, saya akhirnya memutuskan untuk langsung ke klinik. Sampai di klinik, petugas menjelaskan bahwa saya tetap bisa mendapatkan pelayanan menggunakan BPJS Kesehatan. Mendengar hal tersebut saya merasa lega, karena bisa mendapatkan pengobatan tanpa harus khawatir tentang biaya,” ujar Tika dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Pengalaman Tika ini menegaskan bahwa Program JKN memberikan rasa aman bagi pesertanya, terutama ketika mereka sedang melakukan perjalanan. Perlindungan kesehatan yang diberikan tidak hanya terbatas saat berada di rumah atau di wilayah tempat tinggal, tetapi juga mencakup saat masyarakat sedang bepergian atau menikmati masa liburan.

Tika menambahkan bahwa ia baru menyadari kemudahan penggunaan BPJS Kesehatan di luar kota. Sebelumnya, ia beranggapan bahwa pelayanan kesehatan hanya bisa diakses di faskes tempat ia terdaftar. “Ternyata program ini sangat membantu, terutama ketika kita sedang bepergian. Menurut saya, memiliki BPJS Kesehatan itu penting karena kita tidak pernah tahu kapan akan membutuhkan pelayanan kesehatan,” katanya.

Ia berharap semakin banyak masyarakat yang memahami kemudahan dan ketentuan dalam Program JKN, termasuk akses pelayanan kesehatan bagi peserta yang sedang berada di luar daerah. Dengan pemahaman yang baik, peserta diharapkan tidak ragu untuk memanfaatkan kepesertaannya kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.

“Untuk peserta JKN lainnya, tidak perlu khawatir jika sedang liburan atau berada di luar kota dan tiba-tiba membutuhkan pelayanan kesehatan. Selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kita tetap bisa mendapatkan pelayanan. Saya sendiri sudah merasakan manfaatnya dan sangat terbantu. Jadi, sekarang kalau bepergian pun rasanya lebih tenang karena sudah terlindungi JKN,” tutup Tika.

Tinggalkan komentar