Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan empat inovasi digital yang terintegrasi dalam platform Digital Korlantas. Keempat inovasi ini meliputi Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, Kios SIM, dan aplikasi Siap Jalan.
Peluncuran yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kakorlantas Irjen Wibowo ini turut dihadiri oleh Menko Polhukam Djamari Chaniago, Chairman and Founder CT Corp Chairul Tanjung, serta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Acara diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/9/2026).
Irjen Wibowo menjelaskan bahwa inovasi-inovasi ini merupakan bagian dari pengembangan ekosistem digital Korlantas Polri. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi kepada masyarakat, sejalan dengan arah transformasi Polri dan kebijakan Kapolri di bidang pelayanan publik berbasis teknologi.
“Sejalan dengan arah transformasi Polri, khususnya kebijakan dan arahan Bapak Kapolri, Korlantas Polri telah melakukan transformasi di bidang pelayanan publik yang menggunakan basis teknologi, yaitu penambahan fitur pada aplikasi Digital Korlantas, yaitu Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, Kios SIM, serta aplikasi Siap Jalan,” ujar Irjen Wibowo.
Lebih lanjut, Irjen Wibowo menekankan bahwa keempat inovasi ini bukan sekadar penambahan fitur, melainkan simbol transformasi Polantas yang merepresentasikan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat. “Keempat inovasi tersebut merupakan bagian dari satu arah besar dalam rangka membangun pelayanan lalu lintas yang modern dan terintegrasi,” imbuhnya.
Kakorlantas menambahkan bahwa digitalisasi menjadi kebutuhan mendasar di era modern. Penggunaan teknologi diharapkan mampu mendekatkan Polantas dengan masyarakat, bukan menjauhkannya. “Untuk itu, penggunaan teknologi bukan untuk menjauhkan Polri dari masyarakat, namun harus sebaliknya, mampu membuat Polantas semakin dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Adapun keempat inovasi digital Korlantas Polri tersebut adalah:
- Aplikasi Siap Jalan: Sebuah perangkat yang membantu pengendara mengenali kesiapan dan potensi risiko saat berkendara melalui asesmen singkat.
- STNK Digital: Representasi elektronik dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) fisik, memungkinkan masyarakat mengakses informasi kendaraan secara digital dan membantu petugas memverifikasi data kendaraan bermotor dengan lebih akurat.
- Kios SIM: Mesin yang memungkinkan masyarakat mencetak Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik secara mandiri setelah proses perpanjangan dilakukan secara digital, memberikan fleksibilitas dan efisiensi proses pencetakan SIM.
- Layanan ETLE via Digital Korlantas: Memfasilitasi penegakan hukum lalu lintas, di mana masyarakat dapat menerima notifikasi tilang, melihat detail pelanggaran, melakukan konfirmasi atau sanggahan, hingga menyelesaikan pembayaran denda tilang dalam satu rangkaian proses terintegrasi.