Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sedikitnya 34,7 kilogram dan 2.156,4 liter narkoba berbagai jenis. Pemusnahan ini merupakan implementasi nyata dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait pemberantasan narkoba.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini menegaskan komitmen negara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko penyalahgunaan yang dapat merusak masyarakat.
“Melalui kegiatan pemusnahan ini, sekali lagi kita tegaskan komitmen negara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika guna mengurangi risiko penyalahgunaan yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ujar Komjen Suyudi dalam sambutannya di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2026).
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen dan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Secara spesifik, hal ini berkaitan dengan Asta Cita poin ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Komjen Suyudi menegaskan bahwa BNN RI berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan narkotika yang terus berkembang seiring dinamika perdagangan global.
“BNN RI selalu berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama nasional maupun internasional dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan narkotika yang terus berkembang mengikuti dinamika perdagangan global,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suyudi mengajak seluruh komponen masyarakat untuk merapatkan barisan, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait indikasi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman demi mewujudkan cita-cita bersama, yakni Indonesia Bersinar, Bersih Narkotika,” katanya.
Narkoba yang dimusnahkan BNN meliputi sabu, ganja, sinte, etomidate, ketamine, hingga MDMA atau ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 12 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh BNN, di mana sebanyak 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.