JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan kebijakan baru dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Mulai saat ini, kepala dapur diwajibkan untuk hadir di lokasi selama jam masak berlangsung.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan kualitas serta keamanan makanan yang disajikan. “Yang tadinya kepala dapur itu harus tidak ada kewajiban ada di dapur di jam masak, sekarang kita wajibkan. Sudah kita wajibkan, masih juga ada satu dua yang barangkali masih belum tertib, ya kami tertibkan,” ujar Sudaryono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Sudaryono menekankan bahwa program MBG bukan sekadar menyediakan makanan, melainkan juga menjamin keamanannya. Ia mengakui penyajian makanan untuk ribuan orang setiap hari bukanlah hal yang sederhana. “Ini masak untuk sekian ribu orang setiap hari,” katanya.
Selain itu, kebijakan ini juga dirancang untuk mengantisipasi kejenuhan yang mungkin dialami oleh petugas dapur. Menurut Sudaryono, mengelola penyediaan makanan dalam skala besar setiap hari merupakan tantangan tersendiri yang perlu diatasi oleh BGN.
Lebih lanjut, Sudaryono mengungkapkan bahwa BGN telah melakukan evaluasi terhadap personel yang bekerja di dapur. Pihaknya tidak segan mengeluarkan individu, termasuk kepala dapur, yang dinilai tidak kompeten. “Ini harus kita eliminasi semua ya. So far memang kita secara tahapan sudah kita lakukan yang tidak sesuai sudah kita tutup. Orang-orang, kepala dapur, orang yang bekerja di dapur yang tidak kompeten sudah kita keluarkan. Dan ini terus akan kita lakukan bahkan hampir setengah lebih ya, atau setengah dari seluruh dapur itu kemudian kami periksa,” pungkasnya.