Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendorong agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) lebih berperan aktif dalam menegakkan konstitusi. Ia juga menekankan pentingnya penguatan MPR sebagai penjaga konsensus nasional dan arah pembangunan jangka panjang bangsa.
Pernyataan ini disampaikan Bamsoet saat menerima tim penulis buku ‘Sejarah MPR’ dari Sekretariat Jenderal MPR RI dan tim peneliti Universitas Indonesia di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Bamsoet mengungkapkan pengalamannya memimpin MPR periode 2019-2024 dihadapkan pada berbagai tantangan.
“Saya memandang konsolidasi MPR pasca Pemilu 2019 sebagai fase transisi dari politik kompetisi menuju politik permusyawaratan. Polarisasi elektoral yang mengeras menuntut adanya wadah rekonsolidasi di tingkat lembaga negara. Dalam hal itu, MPR menjadi institusi yang memikul fungsi untuk merajut kembali kedaulatan rakyat dalam bingkai konstitusi,” ujar Bamsoet.
Ia menjelaskan bahwa pasca Pemilu 2019, polarisasi politik di masyarakat masih sangat terasa. Oleh karena itu, MPR menjalankan pendekatan silaturahmi kebangsaan dengan melakukan pertemuan dengan presiden, wakil presiden, pimpinan lembaga negara, ketua umum partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan akademisi.
Tujuan dari pendekatan tersebut adalah untuk membangun kembali komunikasi antar elite dan menjadikan MPR sebagai rumah kebangsaan. Bamsoet menambahkan bahwa pendekatan ini digunakan untuk menyerap pandangan mengenai masa depan demokrasi, konstitusi, dan gagasan tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“Saya ingin mengembalikan MPR ke peran historisnya sebagai rumah kebangsaan, tempat berbagai masukan pemikiran dan kepentingan bisa duduk setara. Karena itu, saya memilih untuk datang langsung, mendengar, dan meminta pandangan para tokoh bangsa terkait agenda-agenda strategis seperti amandemen UUD 1945, penguatan sistem demokrasi, dan penataan kehidupan kebangsaan pasca politisasi identitas. Bagi saya, itu merupakan bagian dari proses mengikat kembali memori kolektif kepemimpinan nasional dengan tantangan konstitusional hari ini,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia ini juga menyoroti tantangan lain yang muncul saat pandemi COVID-19, yang memaksa MPR mengubah cara kerjanya. Ia menyatakan bahwa MPR harus menyesuaikan aktivitasnya dengan pembatasan fisik dan protokol kesehatan, namun tetap menjalankan fungsi konstitusionalnya, termasuk Sidang Tahunan.
Pengalaman tersebut, menurutnya, mempercepat digitalisasi kerja kelembagaan. Namun, di sisi lain, teknologi juga menunjukkan keterbatasan dalam proses deliberasi politik yang membutuhkan dialog mendalam dan pembangunan kepercayaan.
“Memimpin MPR di masa pandemi adalah pengalaman yang sangat berbeda dari bayangan awal saya ketika menerima amanat sebagai Ketua MPR. Tiba-tiba, seluruh sistem kerja kelembagaan yang bertumpu pada kehadiran fisik harus disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ketat. Namun justru di situ saya merasakan makna terdalam dari fungsi konstitusional MPR, yakni bagaimana tetap menjalankan mandat kedaulatan rakyat dalam situasi darurat tanpa mengorbankan keselamatan rakyat itu sendiri,” tutur Bamsoet.
Bamsoet melanjutkan bahwa dari seluruh agenda yang dijalani MPR periode 2019-2024, PPHN menjadi salah satu warisan intelektual dengan proses terpanjang. Ia menegaskan PPHN diperlukan untuk memastikan pembangunan nasional memiliki arah yang berkesinambungan lintas pemerintahan.
Selain itu, PPHN juga dirancang selaras dengan sistem presidensial pasca-amandemen UUD 1945, menghormati mandat langsung Presiden, serta menjaga prinsip checks and balances.
Meskipun demikian, Bamsoet mengakui bahwa pada akhir periode MPR 2019-2024, PPHN belum sampai pada pengambilan keputusan final dalam Sidang Paripurna. MPR saat itu menuangkannya sebagai rekomendasi untuk periode 2024-2029.
“Bagi saya, urgensi utama PPHN lahir dari kebutuhan memastikan kesinambungan dan koherensi arah pembangunan nasional lintas kepemimpinan. Tanpa kerangka haluan negara jangka panjang yang jelas, setiap pergantian pemerintahan berpotensi mengubah prioritas secara drastis sehingga terjadi development discontinuity yang merugikan bangsa dalam jangka panjang,” ujar Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini berpendapat bahwa ukuran keberhasilan kepemimpinan MPR tidak semata-mata dilihat dari banyaknya keputusan yang dihasilkan dalam satu periode. Baginya, yang lebih penting adalah kemampuan MPR meninggalkan gagasan yang dapat diteruskan oleh generasi dan periode kepemimpinan berikutnya.
“Capaian paling penting bagi saya adalah menjaga MPR tetap relevan sebagai lembaga permusyawaratan di tengah situasi nasional yang sangat dinamis, termasuk pandemi, polarisasi politik, dan perubahan global. Di saat yang sama, kami juga berhasil menyiapkan sejumlah legacy kelembagaan, mulai dari penguatan fungsi MPR hingga gagasan Forum MPR Dunia dan rancangan PPHN. Ke depan, saya melihat MPR harus diposisikan sebagai penjaga arah besar kenegaraan. MPR perlu menjadi simpul konsensus strategis yang memastikan pembangunan nasional tetap konsisten dengan UUD 1945, Pancasila, dan kepentingan jangka panjang bangsa,” pungkas Bamsoet.