JAKARTA – Tim Brimob Polda Metro Jaya melakukan patroli dan penyisiran di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, yang kerap menjadi lokasi tawuran. Dalam operasi tersebut, seorang pemuda berhasil diamankan karena kedapatan membawa cairan yang diduga air keras. Selain itu, petugas juga menemukan sebilah pedang yang ditinggalkan di pinggir jalan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung pada dini hari. Penangkapan terhadap pemuda tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan aksi tawuran di area tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi.
“Dalam penyisiran di sekitar lokasi, petugas mengamankan seorang remaja yang diduga membawa sebotol cairan keras serta menemukan sebilah pedang yang ditinggalkan di jalan,” ujar Henik pada Kamis (17/9/2026).
Remaja yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan benda berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan warga maupun pengguna jalan saat terjadi tawuran.
Kombes Henik menambahkan bahwa patroli malam terus ditingkatkan sebagai upaya preventif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai respons cepat terhadap aduan yang masuk. “Personel harus peka terhadap situasi di lapangan dan segera mengambil langkah yang diperlukan ketika menemukan potensi gangguan keamanan, khususnya yang dapat membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan seperti malam hingga dini hari. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 jika melihat situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan atau menemukan benda-benda berbahaya di lingkungan sekitar.
“Mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari, serta mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya rencana tawuran atau keberadaan benda berbahaya di lingkungan sekitar. Informasi dapat disampaikan kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110,” pungkas Budi.