Seorang warga negara China berinisial WS menuai perhatian setelah diduga melakukan perburuan dan mengonsumsi penyu di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pihak Imigrasi berhasil mengamankan WS di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, saat hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dugaan perburuan dan konsumsi penyu oleh WS muncul berdasarkan unggahan di media sosial pribadinya. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang melayangkan surat permintaan pengamanan WS kepada Kantor Imigrasi Makassar.
“Memang ada permintaan dari Pemkab Raja Ampat,” ujar Abdi. WS diamankan sebelum menaiki pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 dengan rute Makassar tujuan Kuala Lumpur. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penegakan hukum di Indonesia dapat diselesaikan terlebih dahulu terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh WS.