Jakarta – Polisi telah memeriksa korban penganiayaan berinisial TL yang ditendang oleh seorang pria berinisial RS di area food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hingga kini, kondisi korban dilaporkan masih mengalami syok akibat kejadian tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa korban TL telah dimintai keterangan oleh penyidik. “Laporan model A karena korban masih syok atas kejadian tersebut,” ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya pada Minggu (20/9/2026).
Kombes Budi Hermanto juga meluruskan dugaan yang beredar bahwa penendangan tersebut bukan karena korban hendak mencuri. Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku RS merasa terganggu karena posisinya duduk terhalang oleh korban.
“Berita bohong itu. Dari hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” tegasnya.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan korban TL sedang mengantre makanan. Tiba-tiba, seorang pria yang duduk di belakang korban melakukan tendangan ke bagian punggung TL.
“Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba,” jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim.
Akibat tendangan tersebut, korban TL terjatuh dan terlihat bingung sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. Polisi telah menetapkan RS (43) sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.