Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perbaikan trotoar yang ambles di Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Yodi Joko mengungkapkan bahwa proses perbaikan terkendala administrasi dan status kejadian.
“Mohon maaf ya ada keterlambatan, tapi kita sudah anggarkan dan sudah ada pemenang tendernya, cuma memang kita belum berkontrak,” ujar Yodi Joko dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026). Ia menjelaskan bahwa Pemkot Depok telah berkonsultasi dengan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menetapkan status kejadian, apakah termasuk kondisi kahar (force majeure) atau tidak.
“Jadi di kesempatan ini saya sampaikan kita sudah berkonsultasi ke Inspektorat dan ke BPKP. Kita lagi melakukan potret awal dulu untuk kemudian menetapkan status kejadian kemarin, apakah termasuk force majeure atau tidak,” katanya. Karena status tersebut belum ditetapkan, kontrak dengan pemenang tender pun belum bisa dilakukan.
Yodi memastikan bahwa perbaikan akan segera dilakukan setelah ada perkembangan mengenai kontrak. “Nanti kita tunggu dari Inspektorat bagaimana perkembangannya. Setelahnya kita bisa lakukan tindakan-tindakan sesuai dengan ketentuan ke depannya nanti yang diatur oleh kontrak dan sebagainya,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa perbaikan trotoar ini memang membutuhkan konsultasi mendalam dengan berbagai pihak. Keputusan perbaikan akan diambil setelah semua pihak menyepakati status kejadiannya. “Ya, setelah kami berkonsultasi, memang harus ditentukan dulu statusnya. Jadi apakah ini termasuk force majeure atau bukan, dan lain sebagainya. Nanti kita coba konsultasi ke Inspektorat dulu, nanti Inspektorat memberikan fatwanya seperti apa, nanti baru kita tindak lanjuti,” ucapnya.
Proyek Senilai Miliaran Rupiah
Diketahui, trotoar di Jalan Raya Sawangan ini ambles setelah setahun dibangun. Proyek penataan Kali Cabang Tengah ini dikerjakan pada tahun 2023 untuk tahap pertama dan direncanakan berlanjut pada Februari 2025 untuk tahap kedua, dengan total anggaran mencapai Rp 9,7 miliar.
Kepala DPUPR Kota Depok Yodi Joko Bintoro, seperti yang terlihat di situs Pemkot Depok, Selasa (4/8), menyatakan bahwa perbaikan trotoar yang longsor dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 menggunakan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) lebih dari Rp 1 miliar.
Titik longsor memiliki panjang sekitar 60 meter dengan tinggi mencapai 3 meter. Saat ini, DPUPR Depok tengah menyelesaikan tahapan administrasi agar pekerjaan perbaikan dapat segera dimulai sesuai jadwal yang telah ditentukan.