Temuan Botol Miras dan Dugaan Pungli di Kalijodo, Pemprov DKI Jakarta Bertindak

Jakarta – Kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo menjadi sorotan setelah sebuah video viral di media sosial menampilkan temuan botol minuman keras serta dugaan pungutan liar (pungli) parkir.

Dalam video yang beredar, perekam menyoroti kondisi fasilitas di RPTRA dan RTH Kalijodo, yang berlokasi di wilayah Tambora, Jakarta Barat, dan Penjaringan, Jakarta Utara. Perekam mendapati adanya dugaan pungutan retribusi parkir sebesar Rp 10 ribu dan menemukan sejumlah botol miras tergeletak di pelataran.

Kondisi fasilitas seperti skatepark dan toilet yang tampak tidak terawat juga menjadi perhatian dalam video tersebut. Revitalisasi RPTRA Kalijodo sendiri telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada periode Juli-September 2023 dengan anggaran Rp 1,7 miliar.

Kawasan Kalijodo memiliki sejarah panjang. Sebelum ditertibkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kalijodo dikenal sebagai area yang identik dengan lokalisasi, penjualan miras, dan dugaan premanisme. Saat masa kampanye, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno berjanji untuk menghidupkan kembali RTH-RPTRA Kalijodo.

Pramono Minta Jajaran Tertibkan

Menanggapi viralnya video tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan telah meminta jajarannya untuk segera melakukan penertiban di kawasan RPTRA-RTH Kalijodo. Permintaan penertiban ini mencakup dugaan pungutan sebesar Rp 10 ribu dan temuan botol minuman keras.

“Saya kebetulan sudah mendapatkan video tentang Kalijodo. Dan sebenarnya kemarin saya sudah minta kepada Dinas Pertamanan, Satpol PP untuk melakukan penertiban,” kata Pramono, Kamis (17/9/2026). Ia menambahkan bahwa penertiban ini juga termasuk pungutan parkir dan temuan botol miras di lokasi tersebut.

Pramono juga meminta agar kawasan Kalijodo direnovasi secara menyeluruh. Ia menilai Kalijodo merupakan salah satu peninggalan era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang perlu diperbaiki.

“Saya juga sudah minta untuk Kalijodo renovasi secara menyeluruh segera dilakukan karena memang apa pun saya melihat Kalijodo sebagai legacy peninggalan Pak Ahok, menurut saya hal yang sangat baik untuk dilakukan perbaikan kembali,” ungkapnya.

Temuan Satpol PP

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya pungutan tiket masuk ke RPTRA Kalijodo. Namun, diakui bahwa terdapat sumbangan dari pengunjung untuk penitipan kendaraan yang dikelola oleh anak-anak muda di kampung sekitar.

“Setelah berkomunikasi dengan pengurus RW setempat, tidak ada pungutan masuk ke RPTRA. Namun diakui terdapat sumbangan penitipan motor selama pengunjung berada di RPTRA untuk keamanan kendaraan,” kata Satriadi. Ia menambahkan bahwa nominal Rp 10 ribu tersebut diberlakukan ketika ada acara atau kegiatan keramaian, dan petugas telah mengingatkan agar sumbangan bersifat sukarela, tidak dipatok sebagai tarif.

Terkait temuan bekas botol minuman beralkohol, Satriadi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan razia ke sejumlah Unit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan UMKM yang menjual minuman beralkohol. Keterangan dari pengurus RW setempat juga memperkuat bahwa penjualan minuman beralkohol dilarang di kawasan tersebut.

“Bekas botol miras disinyalir berasal dari luar dan dibawa orang dari luar, bukan dari UKM setempat,” jelasnya. Satpol PP bersama petugas pengamanan dalam RPTRA Kalijodo akan memperketat pengawasan untuk mencegah penjualan maupun konsumsi minuman beralkohol di kawasan itu. Pengawasan terhadap penitipan kendaraan juga akan diperketat untuk mencegah praktik pungli.

Tinggalkan komentar